Terima Bintang Mahaputera, Menteri LHK: Ini untuk Ayah, Ibu dan Indonesia
Rabu, 11 November 2020 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
Bagi pribadinya, Siti mengaku tanda kehormatan itu menjadi pelecut semangatnya bersama segenap jajaran di KLHK untuk terus berupaya berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. "Terus mengabdi untuk seluruh rakyat Indonesia dan untuk masa depan Indonesia Maju," katanya. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Gatot Nurmantyo Tetap Terima Bintang Mahaputera Meski Tak Hadir di Istana )
Sejak menjabat sebagai Menteri LHK, Siti Nurbaya berupaya mengimplementasi langkah-langkah korektif kebijakan dan aksi pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia. Hal itu ditujukan untuk memastikan penurunan yang signifikan atas laju deforestasi serta degradasi hutan dan lahan. Selain itu, mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan mengatasi pengaruh negatifnya pada lingkungan, kesehatan, transportasi dan pertumbuhan ekonomi.
Di ranah global, KLHK berupaya menyukseskan kerja sama global untuk menangani perubahan iklim. Salah satunya, komitmen berkontribusi secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dengan mengurangi emisi gas rumah kaca melalui upaya sendiri maupun dengan bantuan internasional.
Langkah-langkah korektif lainnya seperti pembangunan rendah karbon dan ketahanan terhadap perubahan iklim melalui restorasi, pengelolaan, dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan lahan serta pengurangan laju deforestasi. Kemudian, mengubah arah pengelolaan hutan yang semula berfokus pada pengelolaan kayu ke arah pengelolaan berdasarkan ekosistem sumber daya hutan dan berbasis masyarakat. (Baca juga: Ini Daftar Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa )
Selanjutnya, menerapkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat dengan memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan melalui Perhutanan Sosial, Kemitraan Konservasi.
Sejak menjabat sebagai Menteri LHK, Siti Nurbaya berupaya mengimplementasi langkah-langkah korektif kebijakan dan aksi pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia. Hal itu ditujukan untuk memastikan penurunan yang signifikan atas laju deforestasi serta degradasi hutan dan lahan. Selain itu, mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan mengatasi pengaruh negatifnya pada lingkungan, kesehatan, transportasi dan pertumbuhan ekonomi.
Di ranah global, KLHK berupaya menyukseskan kerja sama global untuk menangani perubahan iklim. Salah satunya, komitmen berkontribusi secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dengan mengurangi emisi gas rumah kaca melalui upaya sendiri maupun dengan bantuan internasional.
Langkah-langkah korektif lainnya seperti pembangunan rendah karbon dan ketahanan terhadap perubahan iklim melalui restorasi, pengelolaan, dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan lahan serta pengurangan laju deforestasi. Kemudian, mengubah arah pengelolaan hutan yang semula berfokus pada pengelolaan kayu ke arah pengelolaan berdasarkan ekosistem sumber daya hutan dan berbasis masyarakat. (Baca juga: Ini Daftar Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa )
Selanjutnya, menerapkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat dengan memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan melalui Perhutanan Sosial, Kemitraan Konservasi.
Lihat Juga :