Pakai Visa Ziarah, Habib Rizieq Mengaku Aman-aman Saja 3,5 Tahun di Mekkah

Selasa, 10 November 2020 - 18:56 WIB
loading...
Pakai Visa Ziarah, Habib...
Habib Rizieq Shihab mengaku tidak mendapatkan masalah apa pun selama tinggal di Mekkah, Arab Saudi, meskipun hanya berbekal visa ziarah. Foto/tangkapan layar FrontTV
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab angkat bicara soal tuduhan bahwa dirinya melanggar aturan keimigrasian di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan pejabat pemerintah, salah satunya Menkopolhukam .
Mahfud MD.

Menurut dia, Rizieq akan dideportasi karena melanggar aturan imigrasi yaitu overstay. ”Nah, sekarang ini Rizieq Shihab mau pulang ke Indonesia tetatpi dia tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat," ungkap Mahfud dalam tayangan Cokro TV bersama Ade Armando padaJumat (6/11/2020).

Habib Rizieq memastikan tuduhan itu tidak benar. Memang, awalnya petugas imigrasi Arab Saudi kebingungan. Sebagai orang asing Habib Rizieq diketahui hanya berbekal visa ziarah dan tinggal di Arab Saudi tanpa pernah mendapatkan denda sepeser pun.

(Baca: Habib Rizieq: Kami Tetap Akan Berdiri Paling Depan Bela Umat, Itu Sudah Tekad)

"Pada saat saya ke Imigrasi Saudi mereka juga bingung karena ini bukan urusan imigrasi, tetapi ini urusan otoritas keamanan nasional Saudi. Enggak pernah ada orang pakai visa ziarah, orang asing bisa hidup di Saudi tanpa denda, dan tanpa blacklist," ucapnya dalam Youtube Front TV, Selasa (10/11/2020).

Baginya itu adalah karunia Tuhan yang sangat besar. "Semua ini karena karunia Allah. Saya mau mengajak kalian yang ada di sini semua, belajar dari ini, saudara dekatkan diri kepada Allah, tingkatkan tawakal, dan jangan takut dengan orang-orang yang ingin berbuat jahat kepada kita, jangan khawatir," tuturnya.

Habib Rizieq mengatakan kalau Tuhan menghendakinya pulang, seberat apa pun rintangan yang dihadapi akan bisa dilewati. "Mau kekuatan apapun yang menghalangi tidak akan mampu menghalangi kehendak Allah," ungkapnya.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Inggris Juara Grup L,...
Inggris Juara Grup L, Kroasia Susah Payah Kalahkan Ghana
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved