Pakai Visa Ziarah, Habib Rizieq Mengaku Aman-aman Saja 3,5 Tahun di Mekkah

Selasa, 10 November 2020 - 18:56 WIB
loading...
Pakai Visa Ziarah, Habib Rizieq Mengaku Aman-aman Saja 3,5 Tahun di Mekkah
Habib Rizieq Shihab mengaku tidak mendapatkan masalah apa pun selama tinggal di Mekkah, Arab Saudi, meskipun hanya berbekal visa ziarah. Foto/tangkapan layar FrontTV
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab angkat bicara soal tuduhan bahwa dirinya melanggar aturan keimigrasian di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan pejabat pemerintah, salah satunya Menkopolhukam .
Mahfud MD.

Menurut dia, Rizieq akan dideportasi karena melanggar aturan imigrasi yaitu overstay. ”Nah, sekarang ini Rizieq Shihab mau pulang ke Indonesia tetatpi dia tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat," ungkap Mahfud dalam tayangan Cokro TV bersama Ade Armando padaJumat (6/11/2020).

Habib Rizieq memastikan tuduhan itu tidak benar. Memang, awalnya petugas imigrasi Arab Saudi kebingungan. Sebagai orang asing Habib Rizieq diketahui hanya berbekal visa ziarah dan tinggal di Arab Saudi tanpa pernah mendapatkan denda sepeser pun.

(Baca: Habib Rizieq: Kami Tetap Akan Berdiri Paling Depan Bela Umat, Itu Sudah Tekad)

"Pada saat saya ke Imigrasi Saudi mereka juga bingung karena ini bukan urusan imigrasi, tetapi ini urusan otoritas keamanan nasional Saudi. Enggak pernah ada orang pakai visa ziarah, orang asing bisa hidup di Saudi tanpa denda, dan tanpa blacklist," ucapnya dalam Youtube Front TV, Selasa (10/11/2020).

Baginya itu adalah karunia Tuhan yang sangat besar. "Semua ini karena karunia Allah. Saya mau mengajak kalian yang ada di sini semua, belajar dari ini, saudara dekatkan diri kepada Allah, tingkatkan tawakal, dan jangan takut dengan orang-orang yang ingin berbuat jahat kepada kita, jangan khawatir," tuturnya.

Habib Rizieq mengatakan kalau Tuhan menghendakinya pulang, seberat apa pun rintangan yang dihadapi akan bisa dilewati. "Mau kekuatan apapun yang menghalangi tidak akan mampu menghalangi kehendak Allah," ungkapnya.

(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3563 seconds (0.1#10.140)