Jejak Habib Rizieq: Pernah Dipenjara hingga Berseberangan dengan Rezim Jokowi
Selasa, 10 November 2020 - 09:29 WIB
loading...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Kiprah dan sepak terjang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) terus menjadi sorotan masyarakat Tanah Air. Setelah sekitar tiga tahun berada di Arab Saudi, pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu kembali Indonesia hari ini, Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq dikenal publik Tanah Air sebagai sosok ulama yang 'keras' dalam memegang prinsip dan pendirian. Tak ayal, sepak terjangnya kerap dikaitkan dengan pribadinya yang kontroversial. Beberapa kasus hukum yang diduga melibatkan HRS juga berujung penahanan dirinya.
(Baca juga: Menakar Peluang 'Islah' Habib Rizieq dengan Pemerintah Jokowi ).
Habib Rizieq tercatat pernah ditahan di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, dia dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK).
![Jejak Habib Rizieq: Pernah Dipenjara hingga Berseberangan dengan Rezim Jokowi]()
Habib Rizieq pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008. Bahkan saat itu, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan SBY yang dianggap telah bersikap tegas. Atas kasusnya itu, HRS divonis 1 tahun 6 bulan dan harus meringkuk di sel jeruji besi.
Habib Rizieq dikenal publik Tanah Air sebagai sosok ulama yang 'keras' dalam memegang prinsip dan pendirian. Tak ayal, sepak terjangnya kerap dikaitkan dengan pribadinya yang kontroversial. Beberapa kasus hukum yang diduga melibatkan HRS juga berujung penahanan dirinya.
(Baca juga: Menakar Peluang 'Islah' Habib Rizieq dengan Pemerintah Jokowi ).
Habib Rizieq tercatat pernah ditahan di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, dia dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK).

Habib Rizieq pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008. Bahkan saat itu, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan SBY yang dianggap telah bersikap tegas. Atas kasusnya itu, HRS divonis 1 tahun 6 bulan dan harus meringkuk di sel jeruji besi.
Lihat Juga :