Baleg: UU Ciptaker Mampu Ciptakan Lapangan Kerja dalam Jumlah Besar

Senin, 09 November 2020 - 18:08 WIB
loading...
Baleg: UU Ciptaker Mampu...
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengungkapkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker bakal mampu menciptakan lapangan kerja yang besar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengungkapkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) bakal mampu menciptakan lapangan kerja yang besar. Karena investor bisa dengan mudahnya membuka lapangan kerja di Indonesia.‎

(Baca juga: Dituduh Rizal Ramli Kerap Menjegal, JK Malah Tertawa dan Kasihan)

Sehingga, Arteria Dahlan meyakini adanya UU Ciptaker akan mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi. "Jadi dibutuhkan dengan menciptakan lapangan kerja. Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia," kata Arteria Dahlan kepada wartawan, Senin (9/11/2020).

(Baca juga: Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan)

Dia menambahkan, setiap tahunnya akan ada 2,4 juta pengangguran baru. Sehingga adanya UU Cipta Kerja sangat membantu ekonomi masyarakat.

"Itu akan membuka lapangan kerja seluas-luasanya, karena setiap tahun akan ada 2,4 juta pengangguran baru," kata ‎Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berkali-kali meyakinkan ke masyarakat mengenai baiknya UU Cipta Kerja ini. Karena di tengah resesi ekonomi yang mendera Indonesia maka UU Ciptaker adalah obat dari pemulihan ini.‎

"Nah dalam konteks itu hadir dengan nama UU Cipta Kerja. Pak Jokowi berkeyakinan UU Cipta Kerja ini adalah pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 ini bisa lebih cepat dilaksanakan," tuturnya.

Para pelaku usaha termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga dengan mudahnya membuat usaha. Karena semua perizinan yang berbelit-belit dihilangkan di UU Cipta Kerja ini.

"Jadi solusi untuk memudahkan berusaha adalah bagaimana perizinan yang menghambat bisa diperingkas melalui penataan sistem dan kelembagaan. ‎Mengenai tumpang tindihnya regulasi dan tumpang tindih kewenangan regulasi, nah ini yang dihapus adanya UU Cipta Kerja ini," ungkapnya.

Maka itu, adanya UU Cipta Kerja ini semata-mata dibuat pemerintah dan DPR untuk menyejahterakan masyarakat. Tidak ada niat buruk pemerintah dan DPR bagi masyarakat Indonesia.‎ "Jadi memang ini tujuannya sangat positif," ungkapnya.

Kendati demikian saat ini DPR akan mengawasi implementasi UU Cipta Kerja ini yang bakal segara dieksekusi oleh pemerintah ini.‎ ‎"Apakah nanti UU Ini bisa memberikan efektifitas sesuai yang kita harapkan ya kita tunggu. Tapi setidaknya ada keyakinan dari pemerintah punya keyakinan tanpa Omnibus Law Ekonomi lama pulihnya," pungkasnya.‎
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
Analis: Israel Omong...
Analis: Israel Omong Besar tapi Tak Mampu Serang Dahsyat Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved