Laksanakan UU Kearsipan, LAN Serahkan 49 Dokumen ke ANRI

Senin, 09 November 2020 - 22:05 WIB
loading...
Laksanakan UU Kearsipan,...
Kepala LAN Adi Suryanto bersama Pelaksana Tugas Kepala ANRI Taufiq menunjukkan dokumen berita acara penyerahan arsip statis. Foto/dok LAN
A A A
JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyerahkan sejumlah Arsip Statis kepada Arsip Nasional Indonesia (ANRI).

Penyerahan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaannya, yang mewajibkan instansi pemerintah untuk menyerahkan Arsip Statis kepada ANRI.

Arsip statis yang terdiri atas 49 dokumen asli ini diserahkan langsung oleh Kepala LAN Adi Suryanto kepada Pelaksana Tugas Kepala ANRI Taufiq di Gedung C, Kantor ANRI, Jalan Ampera, Senin (9/11/2020).

Kepala LAN menyampaikan arsip statis yang diserahkan kepada ANRI ini terdiri atas dokumen personal file mantan pejabat eselon I LAN, hasil-hasil Kajian tahun 2014-2016, Database alumni Diklatpim angkatan I dan II tahun 2015-2016, dan karya tulis peserta Diklatpim I dan II tahun 2008-2013.

“Arsip merupakan memori kolektif bangsa yang penting bagi generasi yang akan datang, karena menggambarkan sejarah sebuah bangsa dari sejak didirikan serta dinamika yang terjadi sampai jangka waktu tertentu,” tutur Adi Suryanto.(Baca juga: Jadilah Pahlawan Zaman Now, Melawan Korupsi yang Masih Menjajah Negeri Ini )

Adi memberikan apresiasi terkit upaya ANRI untuk terus melakukan pembinaan terhadap SDM kearsipan di LAN sehingga mampu untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk memelihara arsip organisasi.

Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Taufiq memberikan apresiasi kepada LAN yang secara aktif memberikan arsip statis untuk dikelola oleh ANRI hal tersebut sejalan dengan amanah dari UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara LAN dan ANRI dalam menjaga memori kolektif bangsa, dari hulu ke hilirnya, sehingga dapat berguna pada generasi yang akan datang,” tuturnya. (Baca juga: Masyarakat Disiplin Jalankan 3M, Covid 19 Segera akan Teratasi)

Selanjutnya, Kepala LAN didampingi Plt Kepala ANRI juga menyempatkan diri mengunjungi tempat penyimpanan arsip, depot pengolahan arsip, dan depot konservasi arsip.

Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan, setelah acara serah terima Arsip Statis ini langsung dilanjutkan dengan pembahasan kerjasama antara LAN dan ANRI untuk mengembangkan kapasitas kelembagaan dan SDM masing-masing pihak.

"Dokumen ini akan menjadi landasan operasional kerja sama antara LAN dan ANRI untuk melaksanakan kegiatan bersama di bidang administrasi maupun kearsipan," kata Tri Atmojo Sejati.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Hadirkan Program Sosial,...
Hadirkan Program Sosial, TBIG Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional
Sampaikan Permohonan...
Sampaikan Permohonan Maaf, Nadiem Makarim Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
Prabowo Akui Ada Birokrasi...
Prabowo Akui Ada Birokrasi Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kalian Kecil, tapi Lihat Rakyat
LAN-Kemensos Dukung...
LAN-Kemensos Dukung Program Prioritas Presiden melalui Pengembangan Sekolah Rakyat Terpadu
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
Rekomendasi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved