LSI Denny JA: Efek Pemberlakuan PSBB Belum Maksimal

Sabtu, 09 Mei 2020 - 16:45 WIB
loading...
LSI Denny JA: Efek Pemberlakuan PSBB Belum Maksimal
Denny JA, Pendiri LSI Denny JA mengatakan secara umum PSBB belum mampu menurunkan kasus baru secara drastis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang diterapkan di 18 wilayah Indonesia ternyata belum memberikan efek maksimal. Berdasarkan riset yang dilakukan LSI Denny JA, secara umum PSBB belum mampu menurunkan kasus baru secara drastis.

Karena itu, seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah harus lebih maksimal menerapkan PSBB. Jika tidak, situasi ini dikhawatirkan akan memperpanjang masa pemulihan di Indonesia. "Ini sekaligus berarti memperburuk ekonomi Indonesia dengan seluruh konsekuensinya," ujar Denny JA, Pendiri LSI Denny JA dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (9/5/2020).

Dikatakan Denny JA, riset ini dilakukan dengan mengolah data sekunder dalam rentang waktu awal Maret-6 Mei 2020. Tiga sumber data yang digunakan yakni data Gugus Tugas, Worldometer, dan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurutnya, ada contoh negara lain sukses yang sukses melawan virus Corona dan masuk kategori A atau istimewa. Antara lain, Korea Selatan, Jerman, Australia dan Selandia Baru. Dari grafik rentang satu sampai dua bulan, di empat negara itu terlihat puncak pandemi sudah terlewati. Kasus baru menurun secara sangat drastis.

Dalam risetnya, LSI Denny JA menyusun efek PSBB dalam empat kategori yang dibedakan dengan melihat kasus baru harian antara sebelum dan sesudah diterapkannya PSBB. Pertama, tipologi A atau kategori istimewa. Wilayah yang masuk dalam tipologi ini adalah wilayah yang penambahan jumlah kasus baru pasca PSBB menurun secara drastis.

Kedua, tipologi B atau kategori baik. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang penambahan kasus baru mengalami penurunan secara gradual/konsisten, namun tidak drastis pasca penerapan PSBB.

Ketiga, tipologi C atau kategori cukup. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang penambahan kasusnya cenderung turun, namun belum konsisten. Masih terjadi kenaikan di waktu-waktu tertentu.

"Keempat, tipologi D atau kategori kurang. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang jumlah penambahan kasus barunya tidak mengalami perubahan seperti masa pra-PSBB, dan bahkan cenderung mengalami kenaikan di sejumlah waktu tertentu," tutur Denny JA.

Mengamati grafik PSBB di 18 wilayah, belum ada satupun wilayah yang saat ini menerapkan PSBB masuk ke dalam tipologi A atau istimewa. Sementara itu, ada empat wilayah yang masuk tipologi B atau baik. Keempat wilayah tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung Barat.

Berikutnya ada lima daerah yang masuk kategori C atau cukup, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Tanggerang Selatan, dan Kabupaten Tanggerang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)