Kementan Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas SDM PPNS

Senin, 09 November 2020 - 18:08 WIB
loading...
Kementan Gelar Bimtek...
Kementan Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas SDM PPNS Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
A A A
BOGOR - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, menggelar Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM di Bogor, pada tanggal 9-10 November 2020.

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, saat ini arah kebijakan subsektor peternakan ialah peningkatan populasi ruminansia potong, pengembangan ternak unggas, serta produksi telur dan susu. Hal tersebut untuk mendukung tujuan Kementerian Pertanian yaitu menyediakan pangan untuk 267 juta jiwa, meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan ekspor komoditi pertanian.

"Oleh karena itu kegiatan-kegiatan strategis tersebut harus mendapatkan pengawalan yang intensif dalam proses pelaksanaannya di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut Nasrullah mengungkapkan bahwa saat ini masih ditemukan oknum yang melakukan pemalsuan dokumen, praktik pemalsuan produk hewan (daging sapi oplosan dengan daging celeng/babi) serta peredaran obat hewan yang tidak ada nomor pendaftaran, label, tanda, atau tidak memenuhi standar mutu.

"Masalah-masalah ini mengharuskan PPNS Bidang Peternakan dan Keswan (PKH) untuk bertindak tegas, responsif dalam mengurai kasus-kasus tersebut," tambahnya.

Ia berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan dalam rangka penegakan hukum dan pengawalan program dan kebijakan Ditjen PKH sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurutnya PPNS telah diberikan wewenang untuk melaksanakan tugas penyidikan dengan maksud untuk memudahkan dalam pengungkapan suatu tindak pidana di bidang peternakan dan kesehatan hewan atau dengan menggunakan asas lex specialis (hukum yang bersifat khusus).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved