Puan: Peraturan Pelaksana Jadi Kesempatan DPR Jelaskan Manfaat UU Ciptaker

Senin, 09 November 2020 - 15:57 WIB
loading...
Puan: Peraturan Pelaksana...
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembuatan peraturan pelaksana Undang-Undang Omnibus Law Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kesempatan untuk menjelaskan manfaat UU tersebut kepada masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembuatan peraturan turunan Undang-Undang Omnibus Law Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 November lalu, menjadi hal yang digarisbawahi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa sidang II DPR RI 2020-2021.

Menurut Puan, pembuatan peraturan pelaksana UU Ciptaker ini memerlukan perhatian dari Komisi DPR terkait, karena berkaitan dengan implementasinya. "Implementasi dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020). (Baca juga: Terkait UU Cipta Kerja, Pemerintah Harap Masukan dan Aspirasi Masyarakat)

Ketua DPP PDI Perjuangan ini berpandangan, pembuatan peraturan turunan UU Ciptaker ini juga menjadi kesempatan bagi DPR, untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai manfaat dari UU yang disahkan pada 5 Oktober lalu. Sekaligus, membuktikan bahwa UU Ciptaker benar-benar bermanfaat untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia dan membangun kekuatan perekonomian nasional. (Baca juga: Terima Banyak Keluhan Soal UU Ciptaker, Wapres: Akan Ditampung di PP)

"Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat dan sekaligus memastikan bahwa UU tersebut dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian," tutur Puan. *kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved