Presiden Jokowi Kirim Dua Surat ke DPR Selama Reses, Ini Isinya

Senin, 09 November 2020 - 14:50 WIB
loading...
Presiden Jokowi Kirim...
DPR RI kembali membuka masa sidang II 2020-2021 pada siang ini, Senin (9/11/2020) setelah memasuki masa reses sejak 6 Oktober lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI kembali membuka masa sidang II 2020-2021 pada siang ini, Senin (9/11/2020) setelah memasuki masa reses sejak 6 Oktober lalu. Terdapat dua agenda yakni, pembacaan pidato pembukaan masa sidang oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan penyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Berdasarkan mekanisme dalam rapim dan rapat konsultasi pengganti Bamus pada 5 Oktober 2020 yang telah kita sepakati beberapa waktu lalu, mengingat pembukaan masa sidang pada 9 November 2020, dengan agenda penyampaian ikhtisar hasil semester pertama 2020, serta penyerahan laporan LHP semester pertama 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI yang akan kita dengar bersama. Apakah bisa kita sepakati?,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang membacakan agenda di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Selain itu, Wakil Ketua DPR yang membidangi Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini juga membacakan 2 surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR yang masuk selama masa reses. “Kami dari pimpinan DPR telah menerima beberapa pucuk surat dari Bapak Presiden Republik Indonesia,” ungkap Azis.

Politikus Partai Golkar ini menguraikan, surat pertama, surat bernomor R41/Pres/10/2020 tanggal 5 Oktober perihal nama-nama tentang calon anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan Tahun 2020-2025. Kemudian, surat nomor R43/Pres/11/2020 tanggal 5 November 2020 tentang Permohonan Pertimbangan dan Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Equador untuk RI. “Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam hal ini UU Nomor 1/2020 tentang Tatib DPR RI,” imbuh mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Kemudian, Azis melanjutkan ke agenda selanjutnya yakni pidato pembukaan masa sidang kedua 2020-2021 yang akan dibacakan secara langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani yang selanjutnya akan memasuki agenda kedua, laporan dari BPK RI beserta jajaran. “Oleh karena itu, kita persilakan ibu Ketua DPR RI, waktu dan tempat kami persilakan,” ucap Azis.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1265 seconds (0.1#10.140)