Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Menghina Islam

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 14:44 WIB
loading...
Jokowi Kecam Pernyataan...
Presiden Joko Widodo. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina agama Islam. Menurutnya, pernyataam tersebut bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia.

Hal tersebut dikatakan Jokowi seusai menggelar pertemuan dengan pemimpin organisasi keagamaan di Indonesia, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persatuan Umat Buddha Indonesia dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia," ujar Jokowi saat konferensi pers secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Jokowi, saat ini dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19, Oleh sebab itu, kebebasan berekspresi tidak boleh mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai serta simbol agama. "Sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," tegasnya.

(Baca juga: Presiden Macron Hina Umat Islam, MUI Serukan Boikot Produk Prancis ).

Jokowi menuturkan, mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Menurut dia, terorisme adalah terorisme itu sendiri, tidak ada hubungannya dengan agama apapun.

Di sisi lain, Jokowi juga mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Presiden Emmanuel Macron...
Presiden Emmanuel Macron dan Istri Nonton Konser BTS di Paris, Penggemar Heboh
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Prancis Terhenti di...
Prancis Terhenti di Semifinal, Macron: Terima Kasih Les Bleus
Rekomendasi
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Profil Emmanuel Macron,...
Profil Emmanuel Macron, Presiden Prancis yang Takut pada Istrinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved