Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Dirut Perusahaan Swasta
Jum'at, 06 November 2020 - 13:30 WIB
loading...
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan yang ludes terbakar beberapa waktu lalu. Foto/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Proses penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus berlanjut. Kali ini tim gabungan penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa tiga orang terkait pemasangan alumunium composite panel (ACP).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan ketiga orang yang diperiksa adalah Direktur PT APM, inisial RS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari Kamis 5 November 2020 kemarin tim penyidik gabungan memeriksa tersangka RS Direktur PT APM," kata Sambo saat dikonfirmasi Jumat (6/11/2020).(Baca juga: Bocah Tenggelam di Aliran BKT Pondok Kopi Ditemukan Tewas )
Kemudian, kata Sambo, penyidik juga meminta keterangan dari seorang saksi berinsial TS. Dalam hal ini TS merupakan konsultan perencana pemasangan alumunium composit panel (ACP) tahun 2019.
"(Penyidik juga-red) melakukan panggilan kedua terhadap saksi GAE (Pelaksana pemasangan ACP)," sambung Sambo. (Baca juga: Pernyataan Dubes RI soal Habib Rizieq Bikin Sedih Politikus Gerindra )
Dia melanjutkan, penyidik juga memeriksa Direktur Utama perusahaan pemenang pengadaan ACP tahun 2019 pada Rabu 4 November 2020 kemarin, namun tidak hadir tanpa alasan.
“Sementara konsultan pengadaan ACP tahun 2019 minta dijadwal ulang hari Senin 9 November 2020," jelasnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan ketiga orang yang diperiksa adalah Direktur PT APM, inisial RS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari Kamis 5 November 2020 kemarin tim penyidik gabungan memeriksa tersangka RS Direktur PT APM," kata Sambo saat dikonfirmasi Jumat (6/11/2020).(Baca juga: Bocah Tenggelam di Aliran BKT Pondok Kopi Ditemukan Tewas )
Kemudian, kata Sambo, penyidik juga meminta keterangan dari seorang saksi berinsial TS. Dalam hal ini TS merupakan konsultan perencana pemasangan alumunium composit panel (ACP) tahun 2019.
"(Penyidik juga-red) melakukan panggilan kedua terhadap saksi GAE (Pelaksana pemasangan ACP)," sambung Sambo. (Baca juga: Pernyataan Dubes RI soal Habib Rizieq Bikin Sedih Politikus Gerindra )
Dia melanjutkan, penyidik juga memeriksa Direktur Utama perusahaan pemenang pengadaan ACP tahun 2019 pada Rabu 4 November 2020 kemarin, namun tidak hadir tanpa alasan.
“Sementara konsultan pengadaan ACP tahun 2019 minta dijadwal ulang hari Senin 9 November 2020," jelasnya.
Lihat Juga :