Inovasi Pelayanan Publik Jawab Adaptasi Kebiasaan Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kehadiran beragam inovasi pelayanan publik tidak lagi sekadar menjembatani kehadiran program pemerintah, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru.
Apalagi, inovasi itu kemudian dikembangkan melalui metode transfer knowledge dan membangun pilot project wilayah sebagai percontohan daerah lainnya. Inovasi layanan publik salah satunya dilakukan jajaran Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri (lihat grafis). Misalnya dalam bidang pelayanan STNK dan SIM berbasis online tanpa harus datang ke Kantor Samsat atau Satpas. (Baca: Amalan Ringan Ini Bisa Menjadi Pembuka Berkah)
Meski demikian, akses pelayanan publik tetap menjaga kualitas layanan yang prima. Namun, di sisi lain juga tetap harus memperhatikan aspek keselamatan penyedia dan pengguna layanan melalui penerapan jaga jarak dan pembatasan sosial dalam berkegiatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan, sebagai sebuah siklus, inovasi pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan hambatan, tantangan, dan gangguan yang dihadapi dalam masa tertentu.
“Saya sangat bangga, jajaran direktorat di seluruh Indonesia memanfaatkan momentum new normal ini dengan membuka layanan secara online sehingga masyarakat cukup di rumah saja tanpa harus mengantre panjang di tempat pelayanan seperti Satpas,” ucap Yusuf kemarin.
Yusuf mengatakan, masyarakat puas dan merasakan betul ada perubahan sangat signifikan dalam pelayanan. Pelayanan cepat dan mudah secara online yang diterapkan di masa new normal ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pakar dan akademisi. (Baca juga: Mendikbud Sosialisasikan Perubahan Skema Dana Bos)
Menurutnya, upaya penerapan layanan secara daring ini diharapkan masyarakat tidak perlu keluar rumah sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Perlu diketahui dalam rangka peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65, Korlantas Polri menggelar lomba pelayanan regident.
Pemenang lomba akan mendapat penghargaan dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono . “Penghargaan tersebut diberikan atas dasar komitmen Polri, dalam hal ini Korlantas, untuk mengapresiasi setiap kinerja jajarannya yang baik dan berinovasi. Serta berkat dedikasi tinggi,” ungkap mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.
Yusuf menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang regident kendaraan bermotor (ranmor). Hal terpenting adalah melaksanakan tertib administrasi data ranmor, pengendalian dan pengawasan ranmor, mempermudah penyidikan pelanggaran dan kejahatan, perencanaan, operasional manajemen, dan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan.
Menurutnya, esensi utama fungsi regident ranmor dalam menunjang tugas kepolisian yang perlu dipahami jajarannya adalah di mana kecepatan akses data, validitas data, dan kerahasiaan data kendaraan bermotor sangat dibutuhkan. (Baca juga: Deteksi Dini Penting untuk Antisipasi Diabetes)
“Peran regident ranmor kepolisian sangat penting. Banyak kasus kejahatan terungkap karena peran fungsi regident ranmor. Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus-kasus besar berskala nasional, bahkan internasional sudah terbukti dan diakui oleh semua pihak,” tandasnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurhasan Ismail mengatakan, untuk mencermati kebutuhan publik termasuk tanda-tanda zaman yang selalu berubah terutama di era beradaptasi pada kebiasaan baru, sumber daya manusia (SDM) di Korlantas dituntut secara berkelanjutan merespons hal tersebut.
“Dalam konteks ini, inisiasi mengembangkan program inovatif baik di bidang pelayanan publik regident ranmor dan SIM maupun penegakan hukum pelanggaran lalu lintas merupakan keniscayaan,” ucapnya.
Korlantas, lanjutnya, sebagai sentra pengembangan kebijakan di dalamnya selalu tersedia SDM yang mampu mengembangkan program inovatif. Pakar sekaligus penyusun Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ini menegaskan bahwa di era pandemi Covid-19, termasuk memasuki era adaptasi terhadap kebiasaan baru, Korlantas beserta jajarannya terlihat kreatif dan inovatif sehingga pelayanan publik yang konvensional diganti dengan sistem elektronik dan tanpa tatap muka. (Baca juga: Resesi, Masyarakat Diminta Setop Belanja Kebutuhan Tak Penting)
“Oleh karenanya, program permohonan dan penerbitan SIM internasional yang diproses secara elektronik dan penyampaian kepada pemohon via jasa pengiriman merupakan wujud dari adaptasi kebiasaan baru di samping pelayanan publik yang prima,” imbuhnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda mengatakan bahwa inovasi Korlantas Polri merupakan terobosan yang bagus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya kira perlu disambut dengan baik gagasan dan terobosan yang seperti itu, apalagi pada saat pandemi Covid-19 ini masyarakat tidak semua bisa bebas bergerak seperti saat kondisi normal,” tegasnya.
Menurut Nurhasan, pembuatan dan perpanjangan SIM internasional bisa dilakukan secara online dari rumah secara mudah dan hasilnya bisa dikirim langsung ke rumah pemohon. Sehingga, pemohon tak perlu repot mendatangi pelayanan pembuatan SIM internasional.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurhasan menilai, pembuatan dan perpanjangan SIM internasional bisa dilakukan secara online dari rumah secara mudah dan hasilnya bisa dikirim langsung ke rumah pemohon. Sehingga, pemohon tak perlu repot mendatangi pelayanan pembuatan SIM internasional. (Lihat videonya: Status Gunung Merapi Naik ke Level Siaga)
“Berbagai inovasi diciptakan untuk mewujudkan orientasi seperti SIM dan Regident Corner di tempat strategis, pelayanan mobil layanan keliling, pusat pelatihan keselamatan dan keamanan mengemudi, inovasi pelayanan secara elektronik seperti Electronic Traffic Law Enforcement, Electronic Registration and Identification, terus ditingkatkan di wilayah-wilayah kota besar,” katanya. (M Yamin)
Apalagi, inovasi itu kemudian dikembangkan melalui metode transfer knowledge dan membangun pilot project wilayah sebagai percontohan daerah lainnya. Inovasi layanan publik salah satunya dilakukan jajaran Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri (lihat grafis). Misalnya dalam bidang pelayanan STNK dan SIM berbasis online tanpa harus datang ke Kantor Samsat atau Satpas. (Baca: Amalan Ringan Ini Bisa Menjadi Pembuka Berkah)
Meski demikian, akses pelayanan publik tetap menjaga kualitas layanan yang prima. Namun, di sisi lain juga tetap harus memperhatikan aspek keselamatan penyedia dan pengguna layanan melalui penerapan jaga jarak dan pembatasan sosial dalam berkegiatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan, sebagai sebuah siklus, inovasi pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan hambatan, tantangan, dan gangguan yang dihadapi dalam masa tertentu.
“Saya sangat bangga, jajaran direktorat di seluruh Indonesia memanfaatkan momentum new normal ini dengan membuka layanan secara online sehingga masyarakat cukup di rumah saja tanpa harus mengantre panjang di tempat pelayanan seperti Satpas,” ucap Yusuf kemarin.
Yusuf mengatakan, masyarakat puas dan merasakan betul ada perubahan sangat signifikan dalam pelayanan. Pelayanan cepat dan mudah secara online yang diterapkan di masa new normal ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pakar dan akademisi. (Baca juga: Mendikbud Sosialisasikan Perubahan Skema Dana Bos)
Menurutnya, upaya penerapan layanan secara daring ini diharapkan masyarakat tidak perlu keluar rumah sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Perlu diketahui dalam rangka peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65, Korlantas Polri menggelar lomba pelayanan regident.
Pemenang lomba akan mendapat penghargaan dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono . “Penghargaan tersebut diberikan atas dasar komitmen Polri, dalam hal ini Korlantas, untuk mengapresiasi setiap kinerja jajarannya yang baik dan berinovasi. Serta berkat dedikasi tinggi,” ungkap mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.
Yusuf menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang regident kendaraan bermotor (ranmor). Hal terpenting adalah melaksanakan tertib administrasi data ranmor, pengendalian dan pengawasan ranmor, mempermudah penyidikan pelanggaran dan kejahatan, perencanaan, operasional manajemen, dan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan.
Menurutnya, esensi utama fungsi regident ranmor dalam menunjang tugas kepolisian yang perlu dipahami jajarannya adalah di mana kecepatan akses data, validitas data, dan kerahasiaan data kendaraan bermotor sangat dibutuhkan. (Baca juga: Deteksi Dini Penting untuk Antisipasi Diabetes)
“Peran regident ranmor kepolisian sangat penting. Banyak kasus kejahatan terungkap karena peran fungsi regident ranmor. Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus-kasus besar berskala nasional, bahkan internasional sudah terbukti dan diakui oleh semua pihak,” tandasnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurhasan Ismail mengatakan, untuk mencermati kebutuhan publik termasuk tanda-tanda zaman yang selalu berubah terutama di era beradaptasi pada kebiasaan baru, sumber daya manusia (SDM) di Korlantas dituntut secara berkelanjutan merespons hal tersebut.
“Dalam konteks ini, inisiasi mengembangkan program inovatif baik di bidang pelayanan publik regident ranmor dan SIM maupun penegakan hukum pelanggaran lalu lintas merupakan keniscayaan,” ucapnya.
Korlantas, lanjutnya, sebagai sentra pengembangan kebijakan di dalamnya selalu tersedia SDM yang mampu mengembangkan program inovatif. Pakar sekaligus penyusun Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ini menegaskan bahwa di era pandemi Covid-19, termasuk memasuki era adaptasi terhadap kebiasaan baru, Korlantas beserta jajarannya terlihat kreatif dan inovatif sehingga pelayanan publik yang konvensional diganti dengan sistem elektronik dan tanpa tatap muka. (Baca juga: Resesi, Masyarakat Diminta Setop Belanja Kebutuhan Tak Penting)
“Oleh karenanya, program permohonan dan penerbitan SIM internasional yang diproses secara elektronik dan penyampaian kepada pemohon via jasa pengiriman merupakan wujud dari adaptasi kebiasaan baru di samping pelayanan publik yang prima,” imbuhnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda mengatakan bahwa inovasi Korlantas Polri merupakan terobosan yang bagus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya kira perlu disambut dengan baik gagasan dan terobosan yang seperti itu, apalagi pada saat pandemi Covid-19 ini masyarakat tidak semua bisa bebas bergerak seperti saat kondisi normal,” tegasnya.
Menurut Nurhasan, pembuatan dan perpanjangan SIM internasional bisa dilakukan secara online dari rumah secara mudah dan hasilnya bisa dikirim langsung ke rumah pemohon. Sehingga, pemohon tak perlu repot mendatangi pelayanan pembuatan SIM internasional.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurhasan menilai, pembuatan dan perpanjangan SIM internasional bisa dilakukan secara online dari rumah secara mudah dan hasilnya bisa dikirim langsung ke rumah pemohon. Sehingga, pemohon tak perlu repot mendatangi pelayanan pembuatan SIM internasional. (Lihat videonya: Status Gunung Merapi Naik ke Level Siaga)
“Berbagai inovasi diciptakan untuk mewujudkan orientasi seperti SIM dan Regident Corner di tempat strategis, pelayanan mobil layanan keliling, pusat pelatihan keselamatan dan keamanan mengemudi, inovasi pelayanan secara elektronik seperti Electronic Traffic Law Enforcement, Electronic Registration and Identification, terus ditingkatkan di wilayah-wilayah kota besar,” katanya. (M Yamin)
(ysw)