Pria di Lebak Unggah Video Ibu Hamil Ditandu Ditahan, Sahroni: UU ITE Jangan Dipakai Menindas Rakyat

Kamis, 05 November 2020 - 20:15 WIB
loading...
Pria di Lebak Unggah Video Ibu Hamil Ditandu Ditahan, Sahroni: UU ITE Jangan Dipakai Menindas Rakyat
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengecam tindakan pemerintah desa dan polisi tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kejadian penahanan Badrudin, seorang pria di Lebak, Banten yang “menginap” selama dua hari di kantor polisi . Badru mendekam di kantor polisi karena mengunggah video seorang ibu yang hendak melahirkan di kampungnya namun harus ditandu sejauh tiga kilometer.

Unggahan ini kemudian membuat berang pemerintah desa karena dinilai mencemarkan nama baik dan berbuntut dibawanya Badru ke Polsek Penggarangan. (Baca juga: Malam Begadang hingga Pagi, Kepala Desa Lebak Wangi Ditemukan Gantung Diri)

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengecam tindakan pemerintah desa dan polisi tersebut. Sahroni menyebut reaksi keduanya terhadap unggahan Badru sangatlah tidak masuk akal.

“Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/10/2020).

Sahroni menuturkan bahwa dalam menangani kejadian ini, polisi seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan. Terlebih unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan uneg-uneg warga atas kondisinya.

“Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ini, harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan langsung ditindak,” sambungnya.

Menurut Sahroni, berbagai laporan yang masuk ke polisi, terutama yang berkaitan dengan suara rakyat haruslah benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan. (Baca juga: Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak, Badrudin Diamankan Polisi)

“Polisi kan tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi apapun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami. Kalau ada laporan yang enggak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani,” tandas Sahroni.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)