Pria di Lebak Unggah Video Ibu Hamil Ditandu Ditahan, Sahroni: UU ITE Jangan Dipakai Menindas Rakyat
Kamis, 05 November 2020 - 20:15 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengecam tindakan pemerintah desa dan polisi tersebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kejadian penahanan Badrudin, seorang pria di Lebak, Banten yang “menginap” selama dua hari di kantor polisi . Badru mendekam di kantor polisi karena mengunggah video seorang ibu yang hendak melahirkan di kampungnya namun harus ditandu sejauh tiga kilometer.
Unggahan ini kemudian membuat berang pemerintah desa karena dinilai mencemarkan nama baik dan berbuntut dibawanya Badru ke Polsek Penggarangan. (Baca juga: Malam Begadang hingga Pagi, Kepala Desa Lebak Wangi Ditemukan Gantung Diri)
Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengecam tindakan pemerintah desa dan polisi tersebut. Sahroni menyebut reaksi keduanya terhadap unggahan Badru sangatlah tidak masuk akal.
“Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/10/2020).
Sahroni menuturkan bahwa dalam menangani kejadian ini, polisi seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan. Terlebih unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan uneg-uneg warga atas kondisinya.
Unggahan ini kemudian membuat berang pemerintah desa karena dinilai mencemarkan nama baik dan berbuntut dibawanya Badru ke Polsek Penggarangan. (Baca juga: Malam Begadang hingga Pagi, Kepala Desa Lebak Wangi Ditemukan Gantung Diri)
Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengecam tindakan pemerintah desa dan polisi tersebut. Sahroni menyebut reaksi keduanya terhadap unggahan Badru sangatlah tidak masuk akal.
“Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/10/2020).
Sahroni menuturkan bahwa dalam menangani kejadian ini, polisi seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan. Terlebih unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan uneg-uneg warga atas kondisinya.
Lihat Juga :