Janjikan Suara hingga Perkosa Caleg, Ketua KPU Jeneponto Dipecat DKPP

Rabu, 04 November 2020 - 21:08 WIB
loading...
Janjikan Suara hingga...
DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Jeneponto , Baharuddin Hafid karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam perkara nomor 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan 104-PKE-DKPP/X/2020.

Sanksi dibacakan Majelis DKPP yang diketuai oleh Alfitra Salamm dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 11 perkara di Ruang Sidang DKPP, Rabu (4/11/2020).

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP menilai Teradu (Baharuddin Hafid) terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi membangun relasi yang tidak sewajarnya dengan menjanjikan suara kepada Pengadu I (Puspa Dewi Wijayanti) yang merupakan Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil IV. Fakta tersebut didukung alat bukti berupa dokumen tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Teradu dan Pengadu I terkait janji untuk menambah perolehan suara dengan jaringan yang dimiliki Teradu. (Baca juga: Sidang DKPP-RI Kelar, Ketua KPU Jeneponto Terancam Diberhentikan Tetap )

Dalam salinan putusannya, Pengadu I menyampaikan kepada DKPP apa yang menjadi aduannya. Pada 26 September 2018, tepatnya setelah penetapan DCT, Baharuddin Hafid meminta untuk disiapkan tempat buat 'ngobrol' tentang strategi pemetaan suara pemenangan sebagai caleg, dan Pengadu I menyiapkan tempat untuk bertemu di salah satu kafe "Roemah Kopiku" Jalan Topaz Raya. Namun, Baharuddin justru menolak dengan alasan tempat tersebut terbuka dan meminta di hotel (Arthama Hotel) saja.

"Dan di sini terjadi pemerkosaan/pemaksaan seks yang dilakukan oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kerusuhan Mei 1998,...
Kerusuhan Mei 1998, NPI: Narasi Pemerkosaan Massal Perlu Ditinjau Ulang secara Objektif
Kesaksian Eks Dokter...
Kesaksian Eks Dokter Jaga IGD RSCM Ani Hasibuan saat Tragedi 1998: Narasi Pemerkosaan Massal Tak Sesuai Fakta Medis
Andreas Pareira PDIP...
Andreas Pareira PDIP Kritik Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98: Manipulasi Sejarah Sama Saja Membohongi Bangsa!
Kontroversi Pemerkosaan...
Kontroversi Pemerkosaan Massal 1998, DPR: Jangan Hapus Tragedi Kemanusiaan yang Nyata
PDIP Bakal Tulis Ulang...
PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah Tandingan Pemerintah, Bambang Pacul: Simpel Saja, Clear Ya Adinda
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Desak Made dan Veddriq...
Desak Made dan Veddriq Leonardo Kawinkan Emas Indonesia di World Climbing Chamonix 2026
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved