Pemberian Bintang Mahaputra kepada Gatot Nurmantyo Bernilai Politis

Rabu, 04 November 2020 - 08:05 WIB
loading...
Pemberian Bintang Mahaputra...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar Bintang Mahaputra kepada mantan Panglima TNI (Purn) Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan memberikan gelar Bintang Mahaputra kepada mantan Panglima TNI (Purn) Jenderal Gatot Nurmantyo . Selain Gatot, pemberian gelar yang sama juga akan diberikan kepada mantan Ketua MK, Arief Hidayat. Pemberian gelar tersebut, diberikan pada 10 dan 11 November bersamaan pemberian gelar pahlawan nasional.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai pemberian gelar itu merupakan hak yang memang diterima Gatot sebagaimana hak itu juga diterima mantan Panglima TNI yang lainnya. Namun, pemberian gelar ini disebutnya bernilai politis bagi Gatot. (Baca juga: Gatot Nurmantyo Dapat Penghargaan, Mahfud MD: Pasti Ada yang Menyoal)

"Setidaknya meneguhkan nama besar Gatot di kelompok pendukungnya, meskipun bagi presiden juga ini momentum bagus karena presiden membuktikan profesionalismenya, tidak terimbas sentimen politis," ujar Dedi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (4/11/2020).

Dedi menjelaskan sentimen politis karena kiprah Gatot yang setelah berada di luar pemerintahan cenderung berseberangan dengan kebijakan Pemerintahan Jokowi. Bahkan, Gatot bersama tokoh lain membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk mengkritisi kebijakan Pemerintahan Jokowi tersebut.

Namun begitu, Dedi menyarankan kepada Gatot bahwa jangan kemudian penganugerahan ini melunturkan sikap kritisnya selama ini. Sebaliknya, Gatot harus lebih progresif. (Baca juga: Jokowi Akan Beri Penghargaan ke Gatot Nurmantyo)

"Bagaimanapun jika ia hendak masuk dalam konstelasi politik, ia harus konsisten, dan berada di seberang presiden. Bukan hal salah, justru pemerintah memerlukan tokoh-tokoh berpengaruh untuk mengkritik," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)