Anggota Komisi IX DPR Ini Ungkap Ada Banyak Masalah di RUU Cipta Kerja
Jum'at, 08 Mei 2020 - 22:21 WIB
loading...
A
A
A
Ekonom senior Instutute for Development of Economics & Finance (Indef) Faisal Basri juga mempertanyakan roh RUU Cipta Kerja dari perspektif hubungan buruh, pengusaha dan pemerintah. "Omnibus Law Cipta Kerja rohnya apa? Seharusnya rohnya adalah hubungan baru antara buruh dan pengusaha dilindungi pemerintah supaya simetris," imbuh Faisal.
Dalam RUU Omnibus Law ini, ungkap dia, negara justru ingin lepas tangan, negara ingin keluar dari arena. "Membiarkan buruh dan pengusaha berunding sendiri, berdua. Jadi itu yang nggak benar!," ujar dia.
Dalam konteks ketenagakerjaan, kata dia, hubungan antara buruh, pengusaha dan pemerintah adalah tiga pihak yang saling membutuhkan. Kembali ke UUD 1945 pasal 27, pasal 28 mengatakan bahwa buruh wajib mendapatkan penghidupan yang layak.
Oleh karena itu, lanjut Faisal, negara jangan membiarkan buruh berhadapan head to head dengan pengusaha. Niscaya buruh akan kalah dan tertindas. "Pengusaha banyak pilihan. Buruh tidak banyak pilihan. Pengusaha tidak bisa di Indonesia, dia bisa ke Vietnam. Buruh tidak bisa," kata dia.
Oleh sebab itu, dia berharap kepada PKS terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "Ini pembelajaran luar biasa menurut saya dan kita berharap pada PKS. Kami siap bantu," tegas Faisal.
Dalam RUU Omnibus Law ini, ungkap dia, negara justru ingin lepas tangan, negara ingin keluar dari arena. "Membiarkan buruh dan pengusaha berunding sendiri, berdua. Jadi itu yang nggak benar!," ujar dia.
Dalam konteks ketenagakerjaan, kata dia, hubungan antara buruh, pengusaha dan pemerintah adalah tiga pihak yang saling membutuhkan. Kembali ke UUD 1945 pasal 27, pasal 28 mengatakan bahwa buruh wajib mendapatkan penghidupan yang layak.
Oleh karena itu, lanjut Faisal, negara jangan membiarkan buruh berhadapan head to head dengan pengusaha. Niscaya buruh akan kalah dan tertindas. "Pengusaha banyak pilihan. Buruh tidak banyak pilihan. Pengusaha tidak bisa di Indonesia, dia bisa ke Vietnam. Buruh tidak bisa," kata dia.
Oleh sebab itu, dia berharap kepada PKS terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "Ini pembelajaran luar biasa menurut saya dan kita berharap pada PKS. Kami siap bantu," tegas Faisal.
(cip)