67 Kepala Daerah Harus Laksanakan Rekomendasi KASN atau ASN Dapat Sanksi Lanjut

Senin, 02 November 2020 - 19:16 WIB
loading...
67 Kepala Daerah Harus...
Kemedagri mengingatkan kepala daerah tidak memberikan sanksi kepada ASN pelanggar netralitas dalam pilkada, ASN bersangkutan bisa kena sanksi lanjut.
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepala daerah untuk segera merespons surat teguran Kemendagri atas pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada 2020. Dalam surat itu Mendagri meminta kepala daerah memberikan sanksi kepada ASN sebagaimana rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) .

Hal ini penting karena bila tidak diberikan sanksi, peraturan perundangan telah mengatur adanya sanksi lanjutan terhadap ASN bersangkutan. "Agar setiap ASN dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya masing masing dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada," ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020)

(Baca: Sanksi Tak Pernah Tegas, Netralitas ASN di Pilkada Hanya Tulisan di Atas Kertas)

Seperti diketahui dalam surat teguran tertanggal 27 Oktober, Irjen Kemendagri memberikan surat peringatan terkait pelaksanaan 131 rekomendasi KASN terkait pemberian sanksi yang melanggar netralitas kepada 67 kepala daerah.
"Di 10 provinsi terdapat 16 rekomendasi, kemudian di 48 kabupaten terdapat 104 rekomendasi, kemudian 9 kota terdapat 11 rekomendasi,” kata dia.

Surat peringatan tersebut, lanjut Benny, merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala BKN, dan Ketua Bawaslu. "SKB ini memang disiapkan untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Infografis
6 Makanan yang dapat...
6 Makanan yang dapat Senyembuhkan Sakit Kepala dengan Cepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved