Tahun Depan, Kemensos Bakal Lanjutkan Bansos Tunai bagi 10 Juta KPM
Senin, 02 November 2020 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, ia menegaskan, program Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lainnya tidak akan dilanjutkan tahun depan. Namun, kebijakan tersebut sifatnya masih sementara dan fleksibel tergantung situasi tahun depan serta keputusan Presiden Jokowi.
Meskipun demikian, bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan akan tetap berjalan normal pada 2021. Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan.
"Program PKH dan tetap berjalan dengan normal. Untuk PKH, tahun 2021 akan menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp30,4 triliun. Kemudian, untuk BPNT/Program Sembako akan menjangkau 18,5 juta KPM dengan anggaran Rp44,7 triliun," ungkapnya.
Konsolidasi program perlindungan sosial dari Kemensos ini juga dilakukan dengan pertimbangan. Juliari menambahkan, pemerintah secara nasional akan banyak mengembangkan program-program pemberdayaan perekonomian di tahun depan seperti bantuan untuk UMKM, Program Padat Karya, BLT Dana Desa, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.
Meskipun demikian, bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan akan tetap berjalan normal pada 2021. Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan.
"Program PKH dan tetap berjalan dengan normal. Untuk PKH, tahun 2021 akan menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp30,4 triliun. Kemudian, untuk BPNT/Program Sembako akan menjangkau 18,5 juta KPM dengan anggaran Rp44,7 triliun," ungkapnya.
Konsolidasi program perlindungan sosial dari Kemensos ini juga dilakukan dengan pertimbangan. Juliari menambahkan, pemerintah secara nasional akan banyak mengembangkan program-program pemberdayaan perekonomian di tahun depan seperti bantuan untuk UMKM, Program Padat Karya, BLT Dana Desa, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.
(maf)
Lihat Juga :