Survei Komnas HAM: 94,5% Masyarakat Patuh Beribadah di Rumah

Jum'at, 08 Mei 2020 - 18:50 WIB
loading...
Survei Komnas HAM: 94,5%...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan survei tentang kepatuhan masyarakat untuk beribadah di rumah selama bulan Ramadhan. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan survei tentang kepatuhan masyarakat untuk beribadah di rumah selama bulan Ramadhan. Hasilnya, masyarakat sangat patuh terhadap imbauan dan kesadaran atas kesehatan untuk sementara tidak beribadah di tempat ibadah.

Survei dilakukan di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak memiliih beribadah di rumah. Anggota Tim Pengkajian dan Penelitian COVID-19 Komnas HAM Febriana Ika mengungkapkan survei daring ini melibatkan 669 responden. Rinciannya, 361 perempuan dan 308 laki-laki dengan rentang usia 17 hingga di atas 45 tahun. Responden di wilayah PSBB 436 dan non-PSBB 233 orang.

Survei ini bersandar pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 di tengah pandemi COVID-19. Salah satu isinya, mengimbau umat Islam beribadah di rumah masing-masing.

“Kenapa kami ke surat edaran karena itu sumber formal yang mengatur kegiatan ibadah,” ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Febriana menerangkan 586 orang atau 87,6% menyatakan mengetahui adanya surat edaran itu. Sedangkan, 83 orang atau 12,4% tidak mengetahui. “Yang melaksanakan ibadah di rumah 632 orang (94,5%) dan ibadah di masjid 37 orang (5,5%),” terang Febriana.

Dia mengatakan sebagian besar responden mengetahui risiko melaksanakan ibadah berjamaah di masjid di tengah pandemi COVID-19 . Jumlahnya mencapai 663 responden dan hanya 6 orang tidak mengetahui.

“Mendorong sanksi berupa kerja sosial, denda dan kerja sosial, dan denda saja. Variasi jawaban lain, yakni teguran, tidak perlu ada sanksi, imbauan, dan penjara,” tuturnya.

Kepala Badan Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengatakan sanksi secara normatif di daerah yang menerapkan PSBB di atur dalam peraturan kepala daerah. Dalam survei itu, menurutnya, pemerintah patut memperhatikan masyarakatnya yang masih beribadah jamaah di tempat ibadah.

“Agama bukan soal individu, tapi komunitas. Walau tahu surat edaran, tapi mereka akan dipengaruhi lingkungan sekitar dalam meresponnya. Ini pentingnya ustaz dan tokoh-tokoh agama untuk mengajak beribadah di rumah,” terangnya.

Anggota Tim Pengkajian dan Penelitian lainnya, Prasetyo Adi mengatakan tujuan survei ini untuk mengetahui tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadhan ini. “Sebagai upaya menekan penyebaran pandemi COVID-19,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved