Dukung Sikap Kemlu Soal Pernyataan Macron, Menag: Kebebasan Berekspresi Tidak Boleh Kebablasan
Kamis, 29 Oktober 2020 - 12:24 WIB
loading...
A
A
A
Menag juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. "Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya,Pemerintan Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar Prancis terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang dianggap menghina agama Islam. Dalam pertemuan tersebut, Kemlu menyampaikan kecamannya terhadap pernyataan presiden Prancis tersebut.
"Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis hari ini. Dalam pertemuan tersebut Kemlu telah menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada SINDOnews, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: Panggil Dubes Prancis, Pemerintah Kecam Pernyataan Macron ).
Diberitakan sebelumnya,Pemerintan Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar Prancis terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang dianggap menghina agama Islam. Dalam pertemuan tersebut, Kemlu menyampaikan kecamannya terhadap pernyataan presiden Prancis tersebut.
"Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis hari ini. Dalam pertemuan tersebut Kemlu telah menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada SINDOnews, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: Panggil Dubes Prancis, Pemerintah Kecam Pernyataan Macron ).
(zik)
Lihat Juga :