Dukung Sikap Kemlu Soal Pernyataan Macron, Menag: Kebebasan Berekspresi Tidak Boleh Kebablasan
Kamis, 29 Oktober 2020 - 12:24 WIB
loading...
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto/Dok SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang dinilai menghina Islam. Menurut Menag , pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.
"Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad ," ujar Menag di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
"Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun," lanjutnya.
(Baca juga: Soal Kartun Nabi, Sekjen MUI Desak Presiden Prancis Minta Maaf ).
Menurut Menag , menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum. Namun demikian, Menag juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
"Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad ," ujar Menag di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
"Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun," lanjutnya.
(Baca juga: Soal Kartun Nabi, Sekjen MUI Desak Presiden Prancis Minta Maaf ).
Menurut Menag , menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum. Namun demikian, Menag juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Lihat Juga :