Dukung Sikap Kemlu Soal Pernyataan Macron, Menag: Kebebasan Berekspresi Tidak Boleh Kebablasan

Kamis, 29 Oktober 2020 - 12:24 WIB
loading...
Dukung Sikap Kemlu Soal...
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto/Dok SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang dinilai menghina Islam. Menurut Menag , pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

"Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad ," ujar Menag di Jakarta, Kamis (29/10/2020).

"Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun," lanjutnya.

(Baca juga: Soal Kartun Nabi, Sekjen MUI Desak Presiden Prancis Minta Maaf ).

Menurut Menag , menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum. Namun demikian, Menag juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Menag juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. "Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya,Pemerintan Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar Prancis terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang dianggap menghina agama Islam. Dalam pertemuan tersebut, Kemlu menyampaikan kecamannya terhadap pernyataan presiden Prancis tersebut.

"Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis hari ini. Dalam pertemuan tersebut Kemlu telah menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada SINDOnews, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: Panggil Dubes Prancis, Pemerintah Kecam Pernyataan Macron ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Presiden Emmanuel Macron...
Presiden Emmanuel Macron dan Istri Nonton Konser BTS di Paris, Penggemar Heboh
Prancis Terhenti di...
Prancis Terhenti di Semifinal, Macron: Terima Kasih Les Bleus
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
Rekomendasi
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Berita Terkini
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved