Pos Indonesia Distribusikan BST 2020 Serentak di seluruh Indonesia

Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:51 WIB
loading...
Pos Indonesia Distribusikan...
Pos Indonesia Distribusikan BST 2020 Serentak di seluruh Indonesia
A A A
BANDUNG - PT Pos Indonesia (Persero) kembali mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah RI untuk menyalurkan dana pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Distribusi BST Tahun 2020 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 6 Mei 2020. Secara nasional PT Pos Indonesia (Persero) mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 8.000.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pos Indonesia mengerahkan fasilitas dan sumber daya untuk melaksanakan pembayaran BST Tahun 2020 yaitu 200 Kantor Pos Besar, 689 Kantor Pos Cabang Dalam Kota, 2.961 Kantor Pos Cabang Luar Kota, dan 1.250 Mobile Hub serta didukung oleh 3.900 sumber daya manusia, 395 Komunitas dan 1.000 Kemitraan.

Adapun mekanisme penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST 2020) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemerintah secara umum adalah sebagai berikut:

a. Prioritas penyerahan BST 2020 melalui loket Kantor Pos dengan didahului penyerahan surat pemberitahuan dilengkapi dengan jadwal dan lokasi pembayaran kepada KPM.
b. Memperhatikan Protokol Physical Distancing dan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengatur antrian dan menyediakan tempat cuci tangan.
c. Untuk mempercepat proses distribusi, model pembayaran dilakukan dengan pola pengantaran langsung dan kerja sama dengan komunitas setempat.

Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan Noer Fajrieansyah mengatakan bahwa perkiraan waktu untuk pembayaran BST 2020 dalam Jawa diperkirakan selesai dalam waktu 6-7 hari.

“Sedangkan untuk penyerahan BST 2020 kepada KPM di Luar Jawa diperkirakan penyelesaian membutuhkan waktu 10-14 hari,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan seluruh aktifitas pendistribusian tersebut selalu berkoordinasi dengan unsur Muspida setempat dan Dinas Sosial.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Kisah Inspiratif Nasabah...
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Warnai Grand Final Pro Futsal League 2026
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved