MA Bentuk Satgas Pencegahan Pemberantasan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:56 WIB
loading...
MA Bentuk Satgas Pencegahan...
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menunjuk 150 satuan tugas lingkungan empat peradilan untuk pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 disertai pembentukan Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN).

Penjukan daerah wilayah dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN tercantum dalam surat Sekretaris MA nomor: 1719/SEK/OT.01.1/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020. Surat ditandatangani Plt Sekretaris MA Aco Nur. Surat ini ditujukan kepada para ketua/kepala pengadilan tingkat pertama dengan jumlah 150 pengadilan.

Pengadilan tingkat pertama berjumlah 150 pengadilan mulai terdiri atas pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan militer. Sebaran pengadilan mulai dari Sabang, Provinsi Aceh hingga Merauke, Provinsi Papua.

(Baca juga: Polisi Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi ).

Aco Nur menyatakan, surat berperihal penunjukan daerah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN dimaksudkan guna menindaklanjuti surat dari Deputi Pemberdayaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor: B/1413/V/DE/PM.00/2020/BNN tertanggal 15 Mei 2020. Surat dari Deputi Pemberdayaan BNN itu tentang implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 melalui kegiatan tes urine, sosialisasi, dan Satgas P4GN.

"Bersama ini disampaikan daerah rawan narkoba untuk selanjutnya segera dilakukan tes urine, sosialisasi, dan Satgas P4GN (dari tahun 2020 s.d. 2024), pada Satuan Kerja untuk tahun 2021 sebagaimana terlampir," tegas Aco dalam salinan surat, sebagaimana dikutip SINDOnews, Selasa (27/10/2020).

(Baca juga: Komitmen Berantas Narkotika, Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba? ).

Surat ini dilampirkan dengan dua halaman daftar satuan kerja untuk tahun 2021 di wilayah 150 pengadilan tingkat pertama pada empat peradilan. Surat dan lampirannya juga ditembuskan Aco ke lima pihak. Masing-masing yakni Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Kepala Badan Pengawasan MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan dan TUN, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Rekomendasi
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Berita Terkini
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved