Komitmen Berantas Narkotika, Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba?

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
A A A
Dia juga menyarankan agar mereka yang terlibat dalam tim penangkapan Kompol IZ diberikan promosi jabatan dari Kapolri. Mereka telah membuktikan profesionalismenya dalam mengungkap kasus tersebut. "Mereka itu telah membuktikan dirinya sebagai patriot-patriot merah-putih, yang tahu harus memilih mengedepankan kepentingan negara daripada melindungi oknum polisi walau dari satu institusi," tuturnya.

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, keterlibatan oknum Polri atau TNI sebenarnya bukan berita baru. "Dari dulu kan sering disinyalir bahwa narkoba itu patut diduga melibatkan aparat. Dulu kan TNI-Polri karena dominasi TNI sangat tinggi dulu, sekarang Polri. Dan, memang, kalau kita ikuti, kasus-kasus pemecatan anggota Polri, paling banyak sekitar 80% itu karena terlibat narkoba," ujar Trimedya.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri. "Menurut saya apakah Direktorat Narkoba itu masih perlu di Polri? Atau kita serahkan semuanya ke BNN," katanya. (Lihat videonya: Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Masa PSBB Transisi)

Menurutnya, Kementerian PAN-RB bersama dengan Polri perlu mengkaji keberadaan Direktorat Narkoba di Polri, apakah lebih banyak manfaat atau justru sebaliknya. “Termasuk bagaimana perekrutan polisi yang berdinas di sana, itu dikaji dulu. Mungkin MenPAN-RB bersama Polri mengkaji dulu. Kalau misalnya lebih banyak mudaratnya, ya keluarkan saja," tuturnya. (M Yamin/Kiswondari/Fahmi Bahtiar/Abdul Rochim)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)