KPK Minta Gubernur NTB Beri Kuasa Kejati soal Sengketa Aset di Gili Trawangan

Senin, 26 Oktober 2020 - 23:29 WIB
loading...
KPK Minta Gubernur NTB...
KPK meminta Pemprov NTB menerbitkan surat kuasa kepada Kejati NTB untuk menyelesaikan sengketa aset dengan PT Gili Trawangan Indah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah Gubernur Zulkiflimansyah agar menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Hal ini penting dalam rangka mempercepat penyelesaian aset Pemprov NTB di Gili Trawangan.

Linda mengingatkan agar Pemprov NTB cermat dan berhati-hati dalam penyelesaian masalah aset Gili Trawangan, khususnya terkait pemutusan kontrak dengan pihak terkait. KPK, kata Linda, mengajak Pemprov NTB berkoordinasi dengan Kejati NTB. Sebab Kejati NTB berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang akan membantu memperkuat Pemprov NTB untuk menyelesaikan aset negara dengan pihak bersengketa, yakni PT Gili Trawangan Indah (GTI).

“Oleh karena itu, dalam rangka mencari jalan keluar dari permasalahan Gili Trawangan ini, kami meminta Pemprov NTB menerbitkan SKK untuk Kejati NTB,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Dwi Aprilia Linda dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aset Bermasalah Gili Trawangan Provinsi NTB, secara daring, Senin (26/10/2020).

KPK juga mengingatkan Gubernur NTB dan jajarannya agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut bahkan tak kunjung diselesaikan. “Pemprov NTB juga harus memerhatikan jangka waktu HGU yang sangat panjang, sampai 2065. Ini harus dievaluasi, karena jangan sampai Pemprov NTB dianggap melakukan pembiaran aset. SKK harus dipercepat,” ujar dia.

(Baca: ICW Laporkan Firli Bahuri dan Deputi Penindakan ke Dewas KPK)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Pastikan MPLS 2026 Aman...
Pastikan MPLS 2026 Aman untuk Murid Baru, Wamendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua
Berita Terkini
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Penyidik Kortas Tipikor...
Penyidik Kortas Tipikor Datangi Kejagung Bawa Bingkai Foto Dibungkus Kain MU hingga 3 Boks Kontainer
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved