Perwira Polisi Terlibat Sindikat, DPR Usul Direktorat Narkoba Polri Dikaji Ulang
Senin, 26 Oktober 2020 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Ini Kata Psikolog Forensik)
Karena itu, dirinya mengusulkan agar jika Direktorat Narkoba masih perlu dipertahankan, misalnya, maka rekrutmen orang-orang yang ada di dalamnya tidak boleh terlalu lama. "Kalau yang di Riau itu kan dia sudah tidak disitu (Direktorat Narkoba) lagi, tapi harus ditelusuri apakah dia pernah apa tidak di Direktorat Narkoba. Polri juga harus menelusuri terutama SDM, kalau yang terlibat-terlibat itu orang yang pernah di Direktorat Narkoba atau memang karena salah pergaulan, atau masuk polisi motivasinya berbeda," urainya.
Polri, kata Trimedya, juga harus mengecek apakah mereka yang banyak terlibat kasus narkoba jabatannya pamen ke bawah saja, atau lainnya. Sebab, menurutnya, Direktorat Narkoba di Polri selama ini dikenal sebagai salah satu "tempat yang basah". "Kan juga bukan rahasia umum, misalnya barbuk (barang bukti) X menjadi Y. Itu juga harus kita evaluasi. Jadi di ujung jabatannya Pak Idham Azis jadi Kapolri, cobalah dievaluasi. Proses pembinaan SDM harus dilakukan," tuturnya.
Trimedya mensinyalir kasus narkoba di Tanah Air yang terungkap belum sampai 20 persen sehingga masih lebih banyak yang belum terungkap. "Sampai hari ini di seluruh dunia, ini kan bisnis yang menggiurkan. Apalagi kita penduduknya banyak, jadi kita minta kepada Kapolri yang baru nanti apa strateginya? Jangan sampai polisi mau dikerjain semua, tapi nggak ada yang benar, standar saja. Penanganan korupsi standar, pidana umum standar, lainnya juga standar," tuturnya.
Pihaknya juga meminta Polri memberlakukan langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat. "Misalnya yang di Riau itu, begitu tersangka sudah harus dipecat supaya ada efek jera. Itu jelas. Jangan nanti berlindung dengan asas praduga tak bersalah. Kalau soal ancaman hukuman mati, itu kan nanti kalau sudah proses hukum. Ya kalau sudah tersangka, langsung pemecatan lah," paparnya.
Karena itu, dirinya mengusulkan agar jika Direktorat Narkoba masih perlu dipertahankan, misalnya, maka rekrutmen orang-orang yang ada di dalamnya tidak boleh terlalu lama. "Kalau yang di Riau itu kan dia sudah tidak disitu (Direktorat Narkoba) lagi, tapi harus ditelusuri apakah dia pernah apa tidak di Direktorat Narkoba. Polri juga harus menelusuri terutama SDM, kalau yang terlibat-terlibat itu orang yang pernah di Direktorat Narkoba atau memang karena salah pergaulan, atau masuk polisi motivasinya berbeda," urainya.
Polri, kata Trimedya, juga harus mengecek apakah mereka yang banyak terlibat kasus narkoba jabatannya pamen ke bawah saja, atau lainnya. Sebab, menurutnya, Direktorat Narkoba di Polri selama ini dikenal sebagai salah satu "tempat yang basah". "Kan juga bukan rahasia umum, misalnya barbuk (barang bukti) X menjadi Y. Itu juga harus kita evaluasi. Jadi di ujung jabatannya Pak Idham Azis jadi Kapolri, cobalah dievaluasi. Proses pembinaan SDM harus dilakukan," tuturnya.
Trimedya mensinyalir kasus narkoba di Tanah Air yang terungkap belum sampai 20 persen sehingga masih lebih banyak yang belum terungkap. "Sampai hari ini di seluruh dunia, ini kan bisnis yang menggiurkan. Apalagi kita penduduknya banyak, jadi kita minta kepada Kapolri yang baru nanti apa strateginya? Jangan sampai polisi mau dikerjain semua, tapi nggak ada yang benar, standar saja. Penanganan korupsi standar, pidana umum standar, lainnya juga standar," tuturnya.
Pihaknya juga meminta Polri memberlakukan langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat. "Misalnya yang di Riau itu, begitu tersangka sudah harus dipecat supaya ada efek jera. Itu jelas. Jangan nanti berlindung dengan asas praduga tak bersalah. Kalau soal ancaman hukuman mati, itu kan nanti kalau sudah proses hukum. Ya kalau sudah tersangka, langsung pemecatan lah," paparnya.
(muh)
Lihat Juga :