Pemuda Muhammadiyah Anggap Penangkapan Gus Nur Langkah Tepat

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:24 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah...
Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin menyatakan, penangkapan terhadap pendakwah, Gus Nur yang sekarang ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas sangkaan menghina NU merupakan langkah tepat. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah , Razikin menyatakan, penangkapan terhadap pendakwah, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang sekarang ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas sangkaan menghina Nahdlatul Ulama (NU) merupakan langkah tepat. Diharapkan penahanan ini dapat meredam kemarahan kader-kader Muda NU.

"Kita tahu kader-kader Muda NU sangat militan dalam menjaga NU sebagai rumah besar mereka. Idealnya sikap saudara Gus Nur sebagai pendakwah memberikan keteladanan, kan Nabi Muhammad SAW sendiri diutus untuk memberikan keteladanan, dalam situasi apapun sikap keteladanan itu tetap dijaga," kata Razikin saat dihubungi SINDOnews, Senin (26/10/2020).

Menurut Razikin, seorang pendakwah harus memiliki keluhuran laku dan ucap, dalam Al-Qur’an Surah An-Nahl ayat 125, Allah SWT berfirman "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (Baca juga: Munarman FPI Pastikan Beri Bantuan Pengacara untuk Gus Nur )

Dari situ, Razikin berpendapat, sebenarnya bagi seorang atau kalangan Umat Islam secara umum sungguh-sungguh menjiwai makna ayat Al-Qur'an tersebut dan meneladani Nabi Muhammad, maka ia yakin tidak ada yang dijerat dengan UU ITE.

"Boleh juga dimaknai bahwa UU ITE merupakan tafsiran "kekinian dan di sini" makna daripada kandungan Ayat Al-Qur’an tersebut diatas," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Rekomendasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
Penyintas Bom Atom Tangisi...
Penyintas Bom Atom Tangisi Nobel, Anggap Warga Gaza Lebih Layak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved