Sebut Demokrasi Dibajak Pakai Covid-19, Jimly: Ada Gejala Diktator Konstitusional

Minggu, 25 Oktober 2020 - 18:29 WIB
loading...
Sebut Demokrasi Dibajak...
Jimly Asshiddiqie mengatakan ada gejala Indonesia berada di dalam diktator konstitusional karena demokrasi dibajak dengan membonceng pandemi Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie mengatakan adanya pandemi covid ini dengan sendiri akan melahirkan diktator konstitusional.

“Jadi gejala Covid-19 ini menciptakan dengan sendiri gejala diktator konstitusional. Dia konstitusional tapi juga diktator,” katanya dalam Webminar Evaluasi Bidang Hukum dan Demokrasi yang digelar LP3ES, Minggu (25/10/2020).

Dia pun sempat menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin membajak momentum covid-19. Menurutnya pembajakan benar-benar terjadi dengan dibuatnya beberapa kebijakan yang tidak mempertimbangkan pendapat masyarakat.

“Lalu dengan istilah Pak Jokowi waktu pidato di MPR atau DPR, covid-19 harus dibajak. Krisis covid ini dibajak. Dibajak beneran. Dimanfaatkan kekuasaan untuk membuat public policy tanpa mendengar pendapat warga,” ungkapnya.

(Baca: Jimly Asshiddiqie: Demokrasi Global Mundur, Indonesia Mengikuti)

Jimly menyebut kebijakan saat ini seringkali dibuat secara prosedural. Di mana yang penting terpenuhi dukungan di parlemen. Kebijakan-kebijakan tersebut tergambar saat pembuatan UU Minerba, KPK, MK, Covid-19 dan Cipta Kerja.

“Yang penting formalisme di parlemen sudah dipenuhi, ketok palu. Nah jadi sudah ada 5 UU dilakukan dengan cara demikian. Pokoknya ketok palu,” ungkapnya.

Padahal dalam negara hukum salah satu prinsipnya adalah due process of law atau proses hukum. Dalam hal ini mencakup penegakan hukum dan juga proses pembentukan hukum.

“Jadi saya rasa saudara-saudara sekalian ada penurunan pasti ya kualitas dan integritas demokrasi kita, kualitas dan integritas negara hukum kita. Maka lihatlah bagaimana bukan hanya dalam law making tapi juga law enforcement. Dalam menegakan hukum sangat terasa tinggal disusun saja indeksnya. Ini penurunan luar biasa,” katanya.

(Baca: Generasi Milenial Merasa Indonesia Kurang Demokratis)

Menurutnya hal inilah yang dimanfaatkan oleh siapa saja yang sedang berkuasa atas nama kemuliaan tujuan untuk menyelematkan kemanusiaan. Hal ini sesuai dengan prinsip salus populi suprema lex esto yakni hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat

“Jadi untuk menyelamatkan rakyat ini bisa dipakai. Apa saja bisa dilakukan atas nama kemuliaan tujuan. Tapi ya ini kan bisa membajak seperti istilahnya Pak Jokowi. Demokrasi dibajak dengan menggunakan momentum Covid-19,” ujarnya.

“Saya rasa, menurut saya maka secara umum demokrasi kita menurun kualitasnya. Di dunia juga sedang menurun apalagi kita. Begitu juga kinerja negara hukum kita. Baik dalam pembangunan hukum maupun penegakan hukum. Ini turun sekali,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)