Jika Nilai Sama, Ini yang Menentukan Kelulusan Seleksi CPNS

Minggu, 25 Oktober 2020 - 15:10 WIB
loading...
Jika Nilai Sama, Ini...
kelulusan seleksi CPNS didasarkan pada 40% nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan 60% seleksi kompetensi bidang (SKB). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya hasil nilai yang sama di antara para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia mengatakan terkait hal ini BKN sudah menetapkan ketentuan kelulusan.

Seperti diketahui kelulusan seleksi CPNS didasarkan pada 40% nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan 60% seleksi kompetensi bidang (SKB). “Jadi kalau hasil rangking itu SKD dan SKB sama itu akan dilihat lagi. Ada beberapa (yang dilihat) yang mana dulu untuk menentukan kelulusan,” katanya, Minggu (25/10/2020).

Sesuai ketentuan yang ditetapkan BKN, penentuan kelulusan pada hasil nilai yang sama adalah dengan melihat hasil total nilai SKD terlebih dahulu. Dimana pelamar yang memiliki SKD lebih tinggilah yang akan lulus.

Jika nilai total SKD masih juga sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai SKD setiap bidang secara berurutan yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun jika tetap sama nilainya, akan dilihat dari IPK tertinggi atau nilai rata-rata tertinggi di ijazah SMA/sederajat. Selanjutnya jika nilai-nilai tersebut juga sama, maka penentuan kelulusannya pada usia tertinggi.

Paryono mengatakan bahwa pengumuman hasil seleksi CPNS akan dilakukan pada akhir pekan ini. BKN pun telah menuntaskan integrasi nilai hasil SKD dan SKB.

“Jadi dari kemarin itu kan sudah diintegrasi. Kemudian dicocokan antara BKN sama instansi. Ada perbedaan ga data-datanya. Besok itu disampaikan dari BKN ke instansi. Nah setelah disampaikan nanti tanggal 30 diumumkan,” pungkasnya.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Didominasi Generasi...
Didominasi Generasi Y dan Z, LAN Dorong Widyaiswara Ciptakan Pembelajaran yang Adaptif
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Rekrutmen CPNS 2026
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved