Momen Gus Nur Salat Maghrib Berjamaah di Bareskrim di Sela Pemeriksaan
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:29 WIB
loading...
A
A
A
Gus Nur mulanya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon, Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. (Baca juga: Tengah Malam Gus Nur 'Dijemput' Puluhan Polisi dari Mabes Polri )
Kini Gus Nur berstatus tersangka. Slamet sebelumnya menjelaskan keputusan menahan atau tidak Gus Nur ditentukan dalam 1 x 24 jam usai penangkapan.
Kini Gus Nur berstatus tersangka. Slamet sebelumnya menjelaskan keputusan menahan atau tidak Gus Nur ditentukan dalam 1 x 24 jam usai penangkapan.
(abd)
Lihat Juga :