Kemendes dan Kemnaker Berikan Bantuan Karya Produktif di Tuban

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:27 WIB
loading...
Kemendes dan Kemnaker...
Menaker dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul kunjungi Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Tuban, Jatim, Sabtu (24/10/2020).
A A A
TUBAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kunjungi Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020).

Kehadiran Menaker dan Gus Menteri, sapaan akrabnya untuk hadiri peluncuran program kolaborasi Kemendes PDTT dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Program Jaring Pengamanan Sosial Sanitasi Lingkungan yaitu membangun 1.000 sanitasi berupa sarana air bersih dan MCK (mandi, cuci, kakus) di desa-desa melalui program padat karya infrastruktur.

Menaker Ida dan Gus Menteri meletakkan batu pertama pembangunan sanitasi dan MCK. Selain itu, keduanya turut menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) secara simbolis kepada empat orang perwakilan penerima bantuan. Termasuk perwakilan dari Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik.

Program ini bertujuan membangun sanitasi air bersih dan MCK untuk meningkatkan aspek kebersihan kesehatan dan kesejahteraan yang dibutuhkan masyarakat khususnya di pedesaan.

Gus Menteri dalam sambutannya bersyukur dengan adanya program Padat Karya Tunai Produktif yang diberikan oleh Menaker ke warga desa. Bantuan ini bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. "Saya sampaikan terima kasih atas bantuan ini," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Menteri mengatakan, kolaborasi antara Kemendes PDTT dan Kemnaker ini merupakan wujud integrasi pembangunan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Saat tawaran untuk program JPS Sanitasi Lingkungan dari Kemnaker, langsung disambut baik karena ini untuk kepentingan masyarakat desa. Kami siap karena punya 74.953 desa yang siap menerima bantuan untuk warganya," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

"Desa sehat maka tenaga kerja juga sehat," kata Gus Menteri.

"Atas nama warga desa, kami ucapkan terima kasih atas bantuannya dan semoga kolaborasi ini berlanjut," kata Lurah Santri ini.

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan, kolaborasi yang dibutuhkan dalam pandemi Covid-19 ini.

Sebelum vaksin Covid-19 ditemukan, maka segala cara dan upaya dilakukan oleh Pemerintah dengan mengalokasikan anggaran Rp695,2 triliun untuk penanganan kesehatan, dampak dari Covid-19 diantaranya melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Pemerintah Pusat bekerja keras dan bekerja sama dengan Kementerjan/Lembaga dan Pemerintah Daerah, "Dari sisi ekonomi, akibat dari pandemi ini pengangguran kita naik padahal sudah diturunkan hingga 6,9 juta," kata Menaker Ida.

Sementara data Kemnaker jumlah pekerja yang di PHK dan kehilangan pekerjaan 2,1 juta pekerja yang terdata by name dan by adress. Tapi yang tidak terdata diperkirakan capai 3,5 juta pekerja.

Pemerintah, kata Menaker Ida, dialokasikan Rp20 Triliun untuk Kartu Prakerja, untuk mereka yang di PHK dan dirumahkan.

Dan bagi pekerja dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker alokasikan bantuan dalam bentuk subsidi upah sebesar Rp37,7 Trilliun untuk 15,7 juta pekerja.

Program JPS ini ditujukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Kemnaker alokasikan Rp500 miliar untuk program padat karya produktif termasuk sanitasi lingkungan dan pengadaan air bersih. "Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yanh butuhkan program ini," kata Menaker Ida.[Firman]
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Rekomendasi
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved