BPH Migas Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Capaian Kinerja BPH Migas TA 2020
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:42 WIB
loading...
A
A
A
"BPH Migas dibentuk terkait gas, punya kewenangan menentukan toll fee untuk jaringan transmisi, juga harga untuk jaringan distribusi yang sampai ke konsumen, juga melelang pemasangan pipa. Lingkup jaringan gas, saat ini BPH Migas sudah menetapkan 61 ruas toll fee yg sdh ada pipa transmisi, juga untuk 52 Kabupaten /Kota yang sudah ada jaringan distribusi, harganya sudah ditetapkan BPH Migas," paparnya.
Gas yang lewat pipa harganya lebih murah, juga tekanan lebih rendah sehingga resiko lebih kecil. BPH Migas juga menetapkan kuota BBM, JBT solar maupun JBKP premium nasional . Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, JBT solar tahun 2020 kuota 512.826 KL, realisasi 324.275 (63,23%), terverifikasi Januari sd September, sedangkan untuk JBKP premium kuota th 2020 adalah 759.732 KL, realisasi 563.400 (74,19%) berdasarkan data terverifikasi Januari sd September. Yang didistribusikan melewati 1 SPBB, 225 SPBU, 56 SPBN dan 3 tipe lainnya. Saat ini BPH Migas juga sedang mendalami cadangan BBM Nasional.
BPH Migas juga berperanan mendamaikan jika ada perselisihan antar usaha lingkup ini sebagai mediator.
Saat ini juga sedang diterapkan IT Nozzle SPBU Pertamina, juga kewajiban mencatat nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM, sebagai ikhtiar agar verifikasi yang dilakukan BPH Migas lebih akurat.
BPH Migas juga ditargetkan untuk penerimaan negara bukan pajak, saat ini senilai Rp 1 Triliun dengan realisasi hingga September 2020 sebesar Rp 752,31 M
(75,23%).
Gas yang lewat pipa harganya lebih murah, juga tekanan lebih rendah sehingga resiko lebih kecil. BPH Migas juga menetapkan kuota BBM, JBT solar maupun JBKP premium nasional . Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, JBT solar tahun 2020 kuota 512.826 KL, realisasi 324.275 (63,23%), terverifikasi Januari sd September, sedangkan untuk JBKP premium kuota th 2020 adalah 759.732 KL, realisasi 563.400 (74,19%) berdasarkan data terverifikasi Januari sd September. Yang didistribusikan melewati 1 SPBB, 225 SPBU, 56 SPBN dan 3 tipe lainnya. Saat ini BPH Migas juga sedang mendalami cadangan BBM Nasional.
BPH Migas juga berperanan mendamaikan jika ada perselisihan antar usaha lingkup ini sebagai mediator.
Saat ini juga sedang diterapkan IT Nozzle SPBU Pertamina, juga kewajiban mencatat nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM, sebagai ikhtiar agar verifikasi yang dilakukan BPH Migas lebih akurat.
BPH Migas juga ditargetkan untuk penerimaan negara bukan pajak, saat ini senilai Rp 1 Triliun dengan realisasi hingga September 2020 sebesar Rp 752,31 M
(75,23%).
Lihat Juga :