Tak Sekadar Puntung Rokok, Ini Temuan Polisi Dalam Kebakaran di Kejagung

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
Tak Sekadar Puntung...
Bareskrim Polri menyebut nyala api terbuka atau open flame yang berasal dari bara rokok menjadi penyebab utama kebakaran di Kejagung. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut nyala api terbuka atau open flame yang berasal dari bara rokok menjadi penyebab utama kebakaran di Lantai 6 Gedung Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung). Api dengan cepat menyebar karena adanya bahan pembersih yang mudah terbakar.



Bahan minyak tersebut terdapat di setiap lantai yang digunakan oleh petugas cleaning service untuk membersihkan Gedung Kejagung. Minyak itu juga mengandung bahan-bahan yang mudah terbakar, yakni solar dan tiner. Hal ini terbukti dari ditemukannya bekas solar dan tiner di setiap lantai gedung yang terbakar. (Baca: Inilah Dosa yan Lebih Besar daripada Zina)

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, bukan karena arus pendek, tapi karena open flame atau nyala api terbuka. Nyala api terbuka ini menurut ahli bisa disebabkan oleh dua, yaitu karena bara api atau karena penyulutan api," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat konferensi pers kemarin.

Dalam kasus ini polisi menetapkan delapan orang tersangka. Masing-masing mempunyai peran berbeda. Empat tersangka berprofesi sebagai tukang bangunan, yakni T, H, S, dan K. Beda dengan itu, UAM adalah mandor bangunan dan IS pekerja wallpaper. Polri juga menetapkan bos perusahaan yang memproduksi bahan pembersih yang memicu kebakaran berinisial R. Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH turut menjadi tersangka.

Kepala Puslabfor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan, pertama kali yang ditemukan adalah beberapa abu arang, baik dari lantai dasar sampai lantai 6. Kemudian pihaknya menemukan beberapa CCTV yang keseluruhannya dalam keadaan hangus terbakar. “Kami menemukan ada tujuh titik abu arang yang mengandung senyawa hidrokarbon fraksi solar. Kemudian setelah dilakukan pendalaman oleh saksi, baru jelas tadi," tuturnya. (Baca juga: Daftar Aplikasi dan Situs untuk Bantuan Kuota Data Ditambah)

Selanjutnya ditemukan cairan botol di tiap lantai. Botol tersebut ada lubang-lubangnya dan masih ada kandungan senyawa solar. Dari hasil penyelidikan berikutnya, barang tersebut banyak ditemukan di gudang. “Kalau yang di gudang masih dalam keadaan utuh. Dalam keadaan itu, setelah kami cek, kandungannya solar, bensin, dan pewangi. Tapi ketika sudah digunakan, otomatis pewanginya menguap dan bensinnya menguap, tinggal senyawa hidrokarbon fraksi solar," papar Haydar.

Puslabfor juga menganalisis alat pel di Kejagung. Sejumlah temuan ini memang menyebabkan kebakaran Kejagung yang begitu hebat. "Begitu juga dengan alat pelnya, dan ini digunakan tiap hari selama sekian lama karena kandungan yang dipakai mengandung kayu dan ada beberapa dari keramik. Gedung itu memang isinya ornamen-ornamen kayu maupun kertas yang ada di dalam," ungkapnya.

Haydar kemudian menjelaskan mengapa dalam kebakaran Gedung Kejagung api dari atas bisa merembet ke bawah. Apa penyebabnya? Menurut dia, akseleran yang dipakai menggunakan ACP-ACP dan ACP-ACP inilah akseleran api dari atas kemudian turun ke lantai 5, turun ke lantai 4, begitu seterusnya menjalar hingga lantai dasar. “Api kemudian masuk ke tiap lorong. Pola-pola api itu tampak sekali. Yang mengawali itu seluruhnya lantai 6," katanya.

Guru besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Bambang Hero Saharjo membeberkan bagaimana kebakaran Gedung Kejagung cepat menyebar ke seluruh lantai lantaran suhu api yang tinggi dan mampu menembus kaca. “Kenapa seluruh gedung sampai terbakar karena apinya menembus kaca dan suhunya itu yang dijebol sekitar 120 derajat sehingga dari situ memakan atau mengonsumsi ACP (akseleran). Itu indikasi awal kami sehingga dari situ kami menyimpulkan bahwa memang betul yang disampaikan Pak Direktur (Dirtipidum), kejadian itu terjadi di lantai 6," ujarnya. (Baca juga: 5 Cara Menjaga Kesehatan Tulang)

Dari hasil olah TKP bersama tim Labfor Polri, Bambang menuturkan penyebab kebakaran Kejagung bukan percikan api, melainkan open flame. Hal itu juga berdasarkan bukti ilmiah dan penelitian beberapa instrumen. "Bisa saja misalnya pengakuan saksi itu ke kiri dan kanan, tapi dalam pengungkapan kasus kami butuh bukti ilmiah dan untuk itulah kami menggunakan beberapa instrumen dan akhirnya betul sepakat kejadian kebakaran itu di lantai 6," paparnya.

Selain itu, akseleran di Gedung Kejagung sudah tersimpan cukup lama. Akseleran itu juga yang menjadi penyebab cepatnya api menyebar ke seluruh gedung. "Terungkap juga tadi beberapa akseleran itu memang ternyata sudah bertahan cukup lama di Gedung Kejaksaan itu, sehingga itulah yang menjadi salah satu akseleratornya," ungkap Bambang.

Ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI), Yulianto, memberikan penjelasan peristiwa kebakaran itu diawali api yang kecil, bisa karena bara bisa karena nyala. Nah, dalam prosesnya jika api berasal dari rokok maka akan melalui proses membara. Bara api dari puntung rokok tersebut kemudian berproses melakukan pembakaran terhadap objek yang ada di sekelilingnya. Proses ini menimbulkan asap putih yang banyak. “Dari proses ini bisa bertransisi ke flaming (api yang menyala). Dalam peristiwa ini terjadi proses transisi sehingga di gedung lantai 6 menyala, membesar, kemudian api tumbuh mengikuti hukum T kuadrat," ujarnya. (Baca juga: Angka KDRT Turun karena Tak Terdeteksi Selama Pandemi)

Yulianto sempat menunjukkan video percobaannya di sebuah keranjang yang diisi kertas, tisu, dan potongan kayu. Kemudian diletakkan puntung rokok dan tak berapa lama api menyala. Kemudian, berdasarkan pemeriksaan di lapangan panas api di Gedung Kejagung mencapai 900 derajat Celsius. Hal itu dibuktikan dari kondisi beton gedung. "Karena temperaturnya tinggi kami melakukan pengujian langsung. Sementara temperatur kaca bisa pecah sekitar 120 derajat celcius, ketika kaca pecah maka dia menjilat keluar karena api membutuhkan oksigen," ungkapnya.

Dari sana api kemudian dapat menjalar dan melahap seluruh objek yang dapat termakan oleh api. Di sisi lain, di gedung itu juga terdapat sejumlah bahan yang mudah terbakar sehingga api cepat membesar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Aryo Yuwono menambahkan, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan terhadap semua kemungkinan yang menjadi penyebab kebakaran gedung utama Kejagung. Hasilnya tidak ada unsur kesengajaan untuk membakar gedung. “Terkait motif, kami menyimpulkan bahwa kebakaran gedung Kejagung karena kelalaian. Kami sudah melakukan penyidikan terhadap semua kemungkinan," kata Argo.

Jenderal bintang dua itu meyakinkan bahwa polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan dibakar atau tidaknya gedung tersebut. Namun, telah dipastikan penyebab kebakaran adalah pekerja yang membuang puntung rokok sembarangan dan kebetulan kondisi ruangan mudah terbakar. "Kemungkinan yang pertama tadi kami sudah maksimalkan, apakah ini dibakar atau tidak. Semua kemungkinan-kemungkinan ini dari pemeriksaan saksi, petunjuk, ahli, maka disimpulkan tidak ada kesengajaan dari mereka untuk melakukan pembakaran," jamin Argo. (Lihat videonya: Diterjang Angin Puting Beliung, 109 Rumah Rusak di Bekasi Utara)

Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di Gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Kobaran api baru berhasil dipadamkan setelah hampir 11 jam lamanya. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp1 triliun. (Muhammad Rizki Maulana)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3311 seconds (0.1#10.140)