MAPPI Minta Pemerintah Segera Realisasikan RUU untuk Profesi Penilai

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 03:09 WIB
loading...
A A A
Contoh lain menurut Hamid terkait lelang yang mana dalam setahun terakhir kredit macet meningkat. Sehingga persoalan kredit macet tersebut berujung pada agunan yang diambil alih oleh Bank dan kemudian dilelang. (Baca juga: Naskah RUU Cipta Kerja Disampaikan ke Presiden)

“Itu juga terjadi penolakan masyarakat terhadap hasil penilaian, sebagian penolakan masyarakat itu kadang-kadang masuk kepada gugatan hukum pidana dan perdata,” terangnya.

Karena profesi penilai sebenarnya hanya tunduk kepada kode etik dan standar. Hamid dalam webinar itu menegaskan bahwa MAPPI ingin melihat bagaimana perspektif pidana dan perdata serta apa yang harus dilakukan untuk memitigasi risiko hukum.

Hamid mengatakan profesi Penilai memang diatur dalam beberapa peraturah Menteri, salah satunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2014 tentang Penilai Publik. Selain itu, menyangkut pengadaan tanah juga diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2012 terkait pengadaan tanah yang harus melibatkan Penilai. Namun, payung hukum untuk profesi Penilai sendiri juga dibutuhkan.

“Jadi memang harus ada RUU yang sebenarnya itu sudah dipersiapkan, itu harusnya inisiatif dari pemerintah dan DPR karena yang diatur bukan hanya profesinya tetapi kepastian terhadap opini nilai,” paparnya.

Lebih lanjut Hamid mengatakan kepastian proses melakukan pekerjaan penilaian juga memang harus diperlukan payung hukum. Hal itu agar semua masyarakat terikat dengan apa yang dilakukan oleh Penilai.

Hamid mengaku wacana RUU bagi Profesi Penilai yang sudah dibahas hampir 10 tahun terakhir itu belum ada tindak lanjut, baik dari pemerintah maupun DPR. Namun menyoal UU Omnibus Law, Hamid menuturkan ada beberapa kegiatan Penilai juga diatur seperti pengadaan tanah dan bank tanah yang berhubungan dengan investasi pemerintah pusat yang semua pengelolaan aset membutuhkan Penilai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investor Asing Pilih...
Investor Asing Pilih Vietnam Ketimbang Indonesia, Profesi Penilai Ungkap Alasannya
Profesi Penilai Didorong...
Profesi Penilai Didorong Lebih Adaptif Hadapi Era Revolusi Industri 5.0
Penilaian Harga Ganti...
Penilaian Harga Ganti Rugi Lahan Proyek Strategis, MAPPI: Objektif Mengacu Pasar
Rekomendasi
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Berita Terkini
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved