Hari Santri dan Ultimatum Resolusi Jihad
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jutaan santri di Tanah Air bersuka cita memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober kemarin. Peringatan kelima tahun ini terhitung sejak ditetapkannya Hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepres Nomor 22/2015. Selanjutnya DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
Ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional didasarkan pada peristiwa bersejarah 22 Oktober 1945. Pada tanggal tersebut pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari membacakan seruan resolusi jihad guna menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Peristiwa ini pula yang diingatkan Presiden Joko Widodo di Hari Santri Nasional, lewat akun Instagramnya. (Baca: Inilah Dua Keutamaan dari Sikap Istiqamah)
“Pada 22 Oktober 1945, tepat 75 tahun lampau, Kiai Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad sebagai bentuk komitmen dan kewajiban umat Islam mempertahankan bangsa dan negara ini. Sampai hari ini, sejarah mencatat peran besar para ulama, para kiai, para santri dalam menjaga NKRI, memandu ke jalan kebaikan, ke jalan kebenaran, ke jalan kemajuan,” tulis Presiden Joko Widodo kemarin. “Bersama para ulama, kiai, dan para santri, Indonesia akan selalu mampu mengarungi tantangan zaman, termasuk melewati masa-masa sulit karena pandemi ini.”
Patut diakui, diktum Resolusi Jihad yang kemudian menjelma menjadi pemompa semangat dan kenekatan perlawanan rakyat Indonesia yang didominasi masyarakat sipil dan sebagian besar dari kalangan santri itu adalah karya agung, progresif, revolusioner. Karya yang lahir dari pikiran jernih dan hati suci para ulama dan kiai saat itu, yang dimotori KH Hasyim Asy’ari yang kala itu menjabat sebagai Rais Akbar PBNU.
"Kita ingat 22 Oktober. Tidak akan ada namanya peristiwa berdarah 10 November Hari Pahlawan kalau tidak ada ultimatum Resolusi Jihad yang dideklarasikan Raisul Akbar Mbah Hasyim Asy'ari. Yang bisa membakar semangat seluruh anak bangsa yang ada pada saat itu di wilayah Jawa Timur," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Baca juga: Hari Santri, Pemerintah Harus Berpihak dan Hadir Bukan Sekedar Selebrasi)
Dengan Resolusi Jihad tersebut perjuangan yang dilakukan para santri di Jawa Timur berhasil mengalahkan tentara sekutu yang saat itu dilengkapi senjata modern. Meski Jepang kalah perang, pasukan Sekutu yang diboncengi Belanda berusaha mengambil alih kekuasaan di Indonesia kembali. Padahal, pada 17 Agustus 1945, Indonesia sudah menyatakan kemerdekaan.
Alhasil, Soekarno sebagai presiden saat itu mengirim utusannya ke Tebuireng untuk meminta KH Hasyim Asyari membantu mempertahankan kemerdekaan. Gayung bersambut, KH Hasyim Asyari menjawab permintaan Soekarno dengan mengeluarkan Resolusi Jihad yang kemudian membuat barisan santri dan masa penduduk Surabaya berduyun-duyun tanpa rasa takut melawan sekutu di Surabaya. (Baca juga: Konsumsi Kedelai Bisa Kurangi Resiko Terkena Kanker)
“Gema resolusi jihad yang didukung semangat spiritual keagamaan membuat masyarakat Indonesia, terutama kalangan santri, berani mati. Kekuatan santri saat itu hanya dengan doa dan semangat jihad, semangat juang luar biasa. Di situlah semangat tumbuh kembangnya pesantren," kata Cucun.
Dengan latar belakang kegigihan dan sejarah perjuangan kalangan santri dari pesantren itulah Fraksi PKB DPR menginisiasi dan memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
"Alhamdulillah, dengan lahirnya UU Pesantren negara bisa hadir di tengah komunitas lembaga pendidikan pesantren dan pesantren diakui di mata dunia. Ada sisi rekognisi, pesantren ada kesetaraan dengan lembaga pendidikan yang lain," katanya. (Lihat videonya: Pemerintah berencana Akan Atur Materi Khotbah Jumat)
Menurut Cucun, lahirnya UU Pesantren adalah wujud nyata kiprah santri untuk bangsa dan negara. "Selamat Hari Santri Nasional, santri sehat, Indonesia kuat," ucapnya. (Abdul Rochim/Dita Angga)
Ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional didasarkan pada peristiwa bersejarah 22 Oktober 1945. Pada tanggal tersebut pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari membacakan seruan resolusi jihad guna menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Peristiwa ini pula yang diingatkan Presiden Joko Widodo di Hari Santri Nasional, lewat akun Instagramnya. (Baca: Inilah Dua Keutamaan dari Sikap Istiqamah)
“Pada 22 Oktober 1945, tepat 75 tahun lampau, Kiai Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad sebagai bentuk komitmen dan kewajiban umat Islam mempertahankan bangsa dan negara ini. Sampai hari ini, sejarah mencatat peran besar para ulama, para kiai, para santri dalam menjaga NKRI, memandu ke jalan kebaikan, ke jalan kebenaran, ke jalan kemajuan,” tulis Presiden Joko Widodo kemarin. “Bersama para ulama, kiai, dan para santri, Indonesia akan selalu mampu mengarungi tantangan zaman, termasuk melewati masa-masa sulit karena pandemi ini.”
Patut diakui, diktum Resolusi Jihad yang kemudian menjelma menjadi pemompa semangat dan kenekatan perlawanan rakyat Indonesia yang didominasi masyarakat sipil dan sebagian besar dari kalangan santri itu adalah karya agung, progresif, revolusioner. Karya yang lahir dari pikiran jernih dan hati suci para ulama dan kiai saat itu, yang dimotori KH Hasyim Asy’ari yang kala itu menjabat sebagai Rais Akbar PBNU.
"Kita ingat 22 Oktober. Tidak akan ada namanya peristiwa berdarah 10 November Hari Pahlawan kalau tidak ada ultimatum Resolusi Jihad yang dideklarasikan Raisul Akbar Mbah Hasyim Asy'ari. Yang bisa membakar semangat seluruh anak bangsa yang ada pada saat itu di wilayah Jawa Timur," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Baca juga: Hari Santri, Pemerintah Harus Berpihak dan Hadir Bukan Sekedar Selebrasi)
Dengan Resolusi Jihad tersebut perjuangan yang dilakukan para santri di Jawa Timur berhasil mengalahkan tentara sekutu yang saat itu dilengkapi senjata modern. Meski Jepang kalah perang, pasukan Sekutu yang diboncengi Belanda berusaha mengambil alih kekuasaan di Indonesia kembali. Padahal, pada 17 Agustus 1945, Indonesia sudah menyatakan kemerdekaan.
Alhasil, Soekarno sebagai presiden saat itu mengirim utusannya ke Tebuireng untuk meminta KH Hasyim Asyari membantu mempertahankan kemerdekaan. Gayung bersambut, KH Hasyim Asyari menjawab permintaan Soekarno dengan mengeluarkan Resolusi Jihad yang kemudian membuat barisan santri dan masa penduduk Surabaya berduyun-duyun tanpa rasa takut melawan sekutu di Surabaya. (Baca juga: Konsumsi Kedelai Bisa Kurangi Resiko Terkena Kanker)
“Gema resolusi jihad yang didukung semangat spiritual keagamaan membuat masyarakat Indonesia, terutama kalangan santri, berani mati. Kekuatan santri saat itu hanya dengan doa dan semangat jihad, semangat juang luar biasa. Di situlah semangat tumbuh kembangnya pesantren," kata Cucun.
Dengan latar belakang kegigihan dan sejarah perjuangan kalangan santri dari pesantren itulah Fraksi PKB DPR menginisiasi dan memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
"Alhamdulillah, dengan lahirnya UU Pesantren negara bisa hadir di tengah komunitas lembaga pendidikan pesantren dan pesantren diakui di mata dunia. Ada sisi rekognisi, pesantren ada kesetaraan dengan lembaga pendidikan yang lain," katanya. (Lihat videonya: Pemerintah berencana Akan Atur Materi Khotbah Jumat)
Menurut Cucun, lahirnya UU Pesantren adalah wujud nyata kiprah santri untuk bangsa dan negara. "Selamat Hari Santri Nasional, santri sehat, Indonesia kuat," ucapnya. (Abdul Rochim/Dita Angga)
(ysw)