Hasil Gelar Perkara Kebakaran Kejagung Tuai Kontra, Sahroni Minta Publik Tak Berprasangka

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:15 WIB
loading...
Hasil Gelar Perkara Kebakaran Kejagung Tuai Kontra, Sahroni Minta Publik Tak Berprasangka
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa apapun hasil temuan para penegak hukum maka hasilnya harus dihormati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam gelar perkara kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (21/10) kemarin, banyak pihak yang menyangsikan keterangan Jampidum Kejagung Fadil Zumhana yang menyatakan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan kebakaran tidak disengaja. Pasalnya, ada seorang cleaning service di Kejagung yang memiliki saldo tabungan hingga ratusan juta rupiah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa apapun hasil temuan para penegak hukum maka hasilnya harus dihormati. (Baca juga: Sinergi Kejagung-Polri Diharapkan Bikin Kasus Djoko Tjandra Transparan)

“Memang beberapa dari kita melihat ada kemungkinan kejanggalan dan kesengajaan dalam kasus kebakaran di Kejaksaan Agung, namun apabila dalam proses penyelidikan yang formal dan dilakukan oleh pihak berwajib ternyata temuannya adalah ini kecelakaan ya kita harus hormati dan ikuti hasilnya,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Menurut Politikus Partai Nasdem ini, sebaiknya masyarakat fokus dalam mendukung kejaksaan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang tengah ditanganinya. Dan menyerahkan perihal kasus kebakaran gedung kepada aparat penegak hukum.

"Kita yang awam hanya bisa menduga, keputusan berdasarkan fakta tentunya ada di tangan aparat berwenang. Sisi positifnya juga, karena fakta ini, Kejaksaan Agung bisa lebih berkonsentrasi maju ke depan menyelesaikan kasus-kasus besar, dibanding terus memikirkan drama-drama yang memecah konsentrasi," terangnya.

Legislator Dapil DKI Jakarta III ini menegaskan sebagai pimpinan di Komisi III DPR, pihaknya akan selalu mendukung Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya. (Baca juga: Libatkan Jaksa dalam Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Ini Alasan Polri)

“Tentunya kami di Komisi III DPR akan selalu mensupport Kejaksaan dalam kondisi apapun. Ini adalah komitmen kami sejak awal,” tandas Bendahara Fraksi Nasdem di DPR ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)