Gatot Nurmantyo Ungkap Upaya Penangkapan Ahmad Yani

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:51 WIB
loading...
Gatot Nurmantyo Ungkap...
Presidium KAMI Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo mengungkapkan upaya penangkapan rekannya, Ahmad Yani oleh aparat kepolisian beberapa hari lalu. FOTO/CAPTURE/YOUTUBE REFLY HARUN
A A A
JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo mengungkapkan upaya penangkapan rekannya, Ahmad Yani oleh aparat kepolisian beberapa hari lalu.

Gatot mengungkapkan peristiwa itu dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk 'Setahun Jokowi-Ma'ruf: Dari Pandemi Sampai Demonstrasi', Selasa, 20 Oktober 2020 dan kemudian dipublikasikan di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Adapun upaya penangkapan itu terjadi pada sekitar pukul 19.30 WIB, Senin, 19 Oktober 2020. Saat itu, kata Gatot, sekitar 20 orang petugas kepolisian mendatangi kantor Ahmad Yani di Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta. "Datang saya membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda," kata Gatot Nurmantyo menirukan pernyataan petugas kepolisian tersebut kepada Ahmad Yani saat itu. (Baca juga: Tokoh KAMI Ahmad Yani Akui Hendak Diangkut Polisi )

Gatot Nurmantyo mengungkapkan, Ahmad Yani saat itu meminta petugas kepolisian menjelaskan kesalahan apa yang telah dilakukannya. Kemudian, Yani juga meminta petugas kepolisian itu untuk menjelaskan pasal apa yang telah dilanggarnya. Namun, petugas kepolisian itu tidak bisa menjawabnya. Lalu, Ahmad Yani meminta dipertemukan dengan pimpinan rombongan kepolisian tersebut.

Pimpinan rombongan kepolisian itu pun kemudian menjelaskannya kepada Yani. "Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim, dikatakan bahwa kesalahannya adalah videonya tentang pernyataan KAMI yang diambil oleh Anton Permana, itu disangkakan sama Bung Yani," kata Gatot, mantan Panglima TNI ini.

Karena pengembangan perkara, Yani menolak dibawa ke kantor Bareskrim Polri. Sebab, kata dia, seharusnya Ahmad Yani diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi. Selanjutnya, para petugas kepolisian itu meninggalkan kantor Yani dan tak jadi menangkap mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Baca juga: Pentolan KAMI Ahmad Yani Siap Hadapi Panggilan Polisi )

"Ya Alhamdulillah petugas kepolisian profesional, setelah diskusi, ini kembali. Tetapi Bang Jumhur, Bang Nainggolan sama Anton Permana ya tadi saya katakan dia tidak mendalami hukum seperti ini, akhirnya dibawa," ungkapnya.

Maka itu, Gatot mengingatkan berdasarkan Pasal 1 UUD 1945 bahwa Negara Indonesia adalah Negara demokrasi dan Negara hukum. Dan hukum, lanjut dia, dibuat dengan cara demokrasi. "Dan untuk sebagai pengatur juga pembatas kewenangan penyelenggara negara, dimana penyelenggara negara harus mematuhi hukum ini," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Singgung Maju Mundur...
Singgung Maju Mundur Komite Reformasi Polri, Gatot Nurmantyo Bicara Mafia
Menakar Kans Gatot Nurmantyo...
Menakar Kans Gatot Nurmantyo Jadi Menko Polkam
Gatot Nurmantyo Masuk...
Gatot Nurmantyo Masuk Bursa Calon Menko Polkam, Untungkan Prabowo karena Bermasalah dengan Jokowi
Gatot Nurmantyo Dikabarkan...
Gatot Nurmantyo Dikabarkan Masuk Bursa Calon Menko Polkam, Bagaimana Peluangnya?
Gatot Nurmantyo hingga...
Gatot Nurmantyo hingga Busyro Muqoddas Tolak Kriminalisasi Abraham Samad
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, 2 Nama Kuat Calon Menko Polkam
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Rekomendasi
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
WOSPAC Siapkan Fondasi...
WOSPAC Siapkan Fondasi Talenta Muda, Jaga Asa Indonesia Menuju Piala Dunia
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Berita Terkini
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved