Aksi Demo UU Cipta Kerja Berpotensi Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19

Rabu, 21 Oktober 2020 - 00:17 WIB
loading...
Aksi Demo UU Cipta Kerja...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Aksi penyampaian pendapat secara terbuka terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga kini masih terus berlanjut. Hal inipun berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Dengan jumlah massa yang cukup banyak, maka upaya penyampaian aspirasi ini memiliki potensi untuk tumbuh menjadi klaster baru Covid-19,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Delapan Polisi di Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Aksi Unjuk Rasa)

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para demonstran sebelumnya, dimana ada yang terkonfirmasi Covid-19. Namun dia tidak menyebut jumlahnya secara spesifik.



“Sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya, pemeriksaan terhadap peserta aksi pada beberapa pekan lalu telah menemukan sejumlah peserta positif covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, penularan bisa kembali terjadi pada demonstrasi berikutnya. Satgas menyayangkan adanya klaster baru Covid-19. (Baca juga: Antisipasi Lonjakan COVID-19 Saat Libur Panjang, Ini Arahan Satgas bagi Masyarakat)

“Penularan ini tentunya berpotensi untuk terjadi kembali pada kegiatan penyampaian aspirasi selanjutnya. Satgas sangat sayangkan adanya klaster-klaster baru penularan Covid-19,” ungkapnya.

Apalagi saat ini angka Covid-19 di Indonesia sudah cukup tinggi. Di saat yang sama garda terdepan seperti dokter dan perawat hingga kini masih bekerja tak kenal lelah.

“Kita harus ingat, Covid tidak hanya berpotensi menular, namun juga berpotensi menelan korban jiwa. Ingat Covid mematikan dan jangan dianggap enteng,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)