Aksi Demo UU Cipta Kerja Berpotensi Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19
Rabu, 21 Oktober 2020 - 00:17 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Aksi penyampaian pendapat secara terbuka terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga kini masih terus berlanjut. Hal inipun berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.
“Dengan jumlah massa yang cukup banyak, maka upaya penyampaian aspirasi ini memiliki potensi untuk tumbuh menjadi klaster baru Covid-19,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Delapan Polisi di Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Aksi Unjuk Rasa)
Dia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para demonstran sebelumnya, dimana ada yang terkonfirmasi Covid-19. Namun dia tidak menyebut jumlahnya secara spesifik.
“Sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya, pemeriksaan terhadap peserta aksi pada beberapa pekan lalu telah menemukan sejumlah peserta positif covid-19,” ujarnya.
“Dengan jumlah massa yang cukup banyak, maka upaya penyampaian aspirasi ini memiliki potensi untuk tumbuh menjadi klaster baru Covid-19,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Delapan Polisi di Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Aksi Unjuk Rasa)
Dia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para demonstran sebelumnya, dimana ada yang terkonfirmasi Covid-19. Namun dia tidak menyebut jumlahnya secara spesifik.
“Sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya, pemeriksaan terhadap peserta aksi pada beberapa pekan lalu telah menemukan sejumlah peserta positif covid-19,” ujarnya.
Lihat Juga :