BP2MI Kerja Sama dengan LPSK untuk Melindungi PMI Korban Pengiriman Ilegal

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:47 WIB
loading...
BP2MI Kerja Sama dengan...
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Gedung LPSK, Jakarta pada Selasa (20/10/2020). Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) mengenai Perlindungan PMI yang menjadi korban pengiriman secara ilegal.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Gedung LPSK, Jakarta pada Selasa (20/10/2020). Benny mengatakan MoU merupakan keseriusan lembaganya yang mengharamkan segala bentuk praktik perdagangan orang yang menginjak-injak harkat dan martabat kemanusiaan. (Baca juga: Petugas BP2MI Gerebek 3 Lokasi Penampungan TKI Ilegal di Cirebon)

BP2MI bertekad akan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan sindikat pengiriman PMI secara ilegal. "Saya akan memimpin perang terhadap sindikat ini secara langsung. Saya tidak akan menghentikan perang ini selama mereka masih menabuh genderang perangnya. Itu janji saya di depan Presiden ketika bertemu pada tanggal 9 Juli lalu,” ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (20/10/2020).

Melalui MoU diharapkan akan terbangun sinergi positif dan kolaborasi yang efektif, terutama dalam memfasilitasi dan memberikan perlindungan bagi PMI. Perlindungan itu akan diberikan kepada PMI yang menjadi saksi, korban, dan pelapor dalam dugaan tindak pidana pengiriman secara ilegal.

Benny menuturkan pihaknya akan berusaha melakukan pencegahan dan penindakan dugaan kasus tindak pidana pengiriman orang (TPPO). Caranya dengan melakukan diseminasi, sosialisasi, dan penyadaran publik atas bahaya sindikat pengiriman PMI secara ilegal.

"Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga penting. Hal ini agar PMI tidak mudah terjebak dalam bujuk rayu, bahkan intimidasi dari jaringan sindikat hingga sampai ke pelosok-pelosok desa, terutama di kantong-kantong pengiriman PMI," paparnya.

Sementara itu, Hasto Atmojo mengatakan MoU ini sangat strategis untuk memastikan kehadiran negara dalam konteks perlindungan bagi seluruh warga negara. "Dengan kerja sama ini, LPSK berharap negara dapat hadir melalui layanan-layanan perlindungan dan bantuan kepada pekerja migran,” kata dia. (Baca juga: BP2MI Apresiasi Usulan Himsataki soal Penempatan PMI di Masa Pandemi)

Penandatangan MoU ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, yakni pada 29 September lalu. Secara lebih teknis MoU ini akan ditingkatkan menjadi perjanjian kerjasama dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved