BP2MI Apresiasi Usulan Himsataki soal Penempatan PMI di Masa Pandemi

Selasa, 29 September 2020 - 17:04 WIB
loading...
BP2MI Apresiasi Usulan...
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi gagasan Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) mengenai program perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, usulan yang disampaikan Ketua Umum Himsataki Tegap Harjadmo sangat baik di tengah kondisi pandemi saat ini, yakni agar penempatan PMI di luar negeri tetap bisa tumbuh.

”Apa yang menjadi pandangan Himsataki harus diapresiasi dan ini sangat membantu apa yang harus dilakukan terkait penempatan pekerja migran agar tetap bisa tumbuh. Secara ide dan gagasan ini sangat baik,” tutur Benny, Selasa (29/9/2020).

Dia menjelaskan, pertemuan dengan Himsataki adalah tindak lanjut dari penandatangan Pakta Integritas antara BP2MI dan Himsataki pada 17 Agustus 2020 tentang Dukungan Himsataki kepada BP2MI terhadap Pemberantasan Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Legal dan Pembebasan Biaya Penempatan tersebut.(Baca juga: Hingga Hari Ini, Sebanyak 10.601 Orang Meninggal Akibat COVID-19 )

Menurut dia, pertemuan tersebut membuktikan BP2MI selalu membuka diri kepada siapa pun, sepanjang ada komitmen untuk melakukan kerja-kerja dengan cara yang benar, termasuk mengenai penempatan PMI.

Dia mengatakan, hal yang harus diperhatikan dalam penempatan PMI adalah pertama, negara tujuan membuka diri untuk penempatan PMI. Kemudian, tidak ada pekerja migran yang dinyatakan positif mengalami Covid-19, serta seluruh tahapan dan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kementerian P2MI Dukung...
Kementerian P2MI Dukung Kementrans Kirim Masyarakat Transmigrasi Bekerja ke Jepang
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved