Prof John Pieris Sarankan Pilkada Ditunda, Jika Penularan Covid-19 Masih Tinggi
Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
“KPU dapat mendorong masyarakat berpartisipasi dalam Pilkada. KPU dan pihak kepolisian bekerja sama menegakkan protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran dapat diatur di dalam Undang-Udang” ujar mantan Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro.
Sementara itu, Senator DPD RI sekaligus Akademisi FH UKI, Teras Narang, menyatakan bahwa Komite 1 DPD RI sedang menyiapkan Revisi Undang-Undang terkait Pilkada yang menyesuaikan dengan kondisi bencana termasuk seperti pandemi. Perpu dapat menjadi opsi pengaturan yang memuat tindakan tegas pelanggar protokol kesehatan.
“Keinginan untuk mendapatkan kepala daerah yang dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam situasi ini perlu diiringi dengan pengetatan luar biasa sejak sekarang. Seluruh tahapan Pilkada dilaksanakan dengan dukungan Alat Perlindungan Diri (APD) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Edukasi pemilih lebih intensif digelar oleh penyelenggara dengan melibatkan jajaran pemerinta daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama,” ujar Senator DPD RI Dapil Kalimantan Tengah ini.
“Permasalahan yang ada saat ini adalah adanya regulasi yang membatasi satu metode pemberian suara yaitu pencoblosan. Penyelenggara pemilu diberi keleluasaan mengatur tata kelola dan mekanisme pemungutan suara agar bisa disesuaikan untuk meminimalisir penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada. KPU berkoordinasi dengan pemerintah mengenai infrastruktur teknologi saat pemilihan kepala daerah. Parpol dibangun kesadarannya untuk peka keselamatan masyarakat,” tegas Jeirry Sumampow selaku Koordinator Komite Pemilih Indonesia.
Di akhir sesi Webinar, Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri membagikan pengalamannya selama masa kampanye di masa pandemi ini. Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, lalu diakhiri dengan diskusi yang sangat interaktif yang dipimpin moderator Diana Napitupulu. Jumlah peserta yang berpartisipasi di Zoom dan akun YouTube “Official UKI Jakarta” lebih dari 300 orang dan banyak peserta yang berasal dari KPUD di beberapa daerah di Jawa Timur dan Sulawesi.
Sementara itu, Senator DPD RI sekaligus Akademisi FH UKI, Teras Narang, menyatakan bahwa Komite 1 DPD RI sedang menyiapkan Revisi Undang-Undang terkait Pilkada yang menyesuaikan dengan kondisi bencana termasuk seperti pandemi. Perpu dapat menjadi opsi pengaturan yang memuat tindakan tegas pelanggar protokol kesehatan.
“Keinginan untuk mendapatkan kepala daerah yang dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam situasi ini perlu diiringi dengan pengetatan luar biasa sejak sekarang. Seluruh tahapan Pilkada dilaksanakan dengan dukungan Alat Perlindungan Diri (APD) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Edukasi pemilih lebih intensif digelar oleh penyelenggara dengan melibatkan jajaran pemerinta daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama,” ujar Senator DPD RI Dapil Kalimantan Tengah ini.
“Permasalahan yang ada saat ini adalah adanya regulasi yang membatasi satu metode pemberian suara yaitu pencoblosan. Penyelenggara pemilu diberi keleluasaan mengatur tata kelola dan mekanisme pemungutan suara agar bisa disesuaikan untuk meminimalisir penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada. KPU berkoordinasi dengan pemerintah mengenai infrastruktur teknologi saat pemilihan kepala daerah. Parpol dibangun kesadarannya untuk peka keselamatan masyarakat,” tegas Jeirry Sumampow selaku Koordinator Komite Pemilih Indonesia.
Di akhir sesi Webinar, Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri membagikan pengalamannya selama masa kampanye di masa pandemi ini. Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, lalu diakhiri dengan diskusi yang sangat interaktif yang dipimpin moderator Diana Napitupulu. Jumlah peserta yang berpartisipasi di Zoom dan akun YouTube “Official UKI Jakarta” lebih dari 300 orang dan banyak peserta yang berasal dari KPUD di beberapa daerah di Jawa Timur dan Sulawesi.
(ars)
Lihat Juga :