Isu Masa Jabatan Presiden Bukan Hal Baru, Tidak Tepat Dimunculkan Saat Ini
Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
"Nah, wacana mengenai perubahan masa jabatan presiden yang disampaikan oleh MUI itu menurut saya berpotensi mengganggu konsentrasi rakyat yang sedang berjuang membatalkan UU Cipta Kerja," ujar Said.
Pertanyaannya, lanjut Said, kenapa isu itu harus disampaikan sekarang? Menurutnya, jika ingin dikaitkan dengan agenda Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada November yang akan datang, ia melihat tak ada urgensi di sana.
"Kalau MUI berpikir isu itu penting dilontarkan sekarang dengan harapan aturan mengenai perubahan masa jabatan bisa diberlakukan untuk Pilpres 2024, itu jelas tidak rasional," katanya.
"Sebab, aturan masa jabatan Presiden tidak mudah untuk diubah. Aturan itu tidak hanya diatur di dalam undang-undang, tetapi juga diatur di dalam konstitusi," tambahnya.
Nah, pemerhati hukum tata negara ini menilai, untuk mengubah konstitusi itu juga bukan perkara yang mudah. Sejak bertahun-tahun lalu wacana mengenai amendemen UUD 1945 sudah sering diwacanakan, tetapi faktanya sampai hari ini tak kunjung terealisasi.
Pertanyaannya, lanjut Said, kenapa isu itu harus disampaikan sekarang? Menurutnya, jika ingin dikaitkan dengan agenda Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada November yang akan datang, ia melihat tak ada urgensi di sana.
"Kalau MUI berpikir isu itu penting dilontarkan sekarang dengan harapan aturan mengenai perubahan masa jabatan bisa diberlakukan untuk Pilpres 2024, itu jelas tidak rasional," katanya.
"Sebab, aturan masa jabatan Presiden tidak mudah untuk diubah. Aturan itu tidak hanya diatur di dalam undang-undang, tetapi juga diatur di dalam konstitusi," tambahnya.
Nah, pemerhati hukum tata negara ini menilai, untuk mengubah konstitusi itu juga bukan perkara yang mudah. Sejak bertahun-tahun lalu wacana mengenai amendemen UUD 1945 sudah sering diwacanakan, tetapi faktanya sampai hari ini tak kunjung terealisasi.
Lihat Juga :