Kampanye Pilkada Langgar Protokol Covid-19, DPR: Bubarkan!

Selasa, 20 Oktober 2020 - 02:10 WIB
loading...
Kampanye Pilkada Langgar...
Komisi II DPR meminta Bawaslu membubarkan setiap kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggarnya. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa terdapat 375 kasus pelanggaran protokol Covid-19 oleh pasangan calon (paslon) di kampanye pilkada pada 6-15 Oktober. Jumlah ini dua kali lipat ketimbang 10 hari pertama kampanye yang hanya 138 kasus.

Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin kembali mengingatkan Bawaslu untuk bekerja lebih maksimal dalam menegakkan protokol kesehatan di Pilkada 2020. Apalagi, Bawaslu sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama TNI, Polri dan Satuan Tugas COVID-19 di pusat dan daerah.

“Bawaslu sudah punya Pokja bersama aparat penegak hukum, Satgas COVID-19, dan TNI,” kata Zulfikar saat dihubungi SINDOMedia, Senin (19/10/2020).

(Baca: KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada)

Politikus Partai Golkar ini juga mendesak agar, penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, sebagamana yang tertuang di dalam undang-undang terkait.

“Ke depannya kalau ada yang melanggar, jangan hanya peringatan dan teguran. Namun, hentikan, bubarkan, dan berikan sanksi tegas sesuai aturan UU,” tegas Zulfikar.

Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara pilkada, pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Khususnya bagi para peserta pilkada, parpol dan tim suksesnya dalam melaksanakan setiap tahapan pilkada.

“KPU dan Bawaslu lebih giat menggerakkan semua stekholder sosialisasi protokol kesehatan 3 M,” pinta legislator Dapil Jawa Timur (Jatim) III ini

(Baca: Publik Ingin Stop PSBB, DPR Tegaskan Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Syarat Mutlak)

Ketua DPP Partai Golkar ini menambahkan, seluruh stakeholder sudah berkomitmen melaksanakan Pilkada 2020 dengan menerapkan prokes secara ketat dan disiplin demi kebaikan bersama. Efektivitas keberadaan Pokja tersebut juga sudah baik. Namun, harus lebih ditingkatkan kembali kinerjanya, misalnya dengan meningkatkan operasi penyadaran dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Kinerja Pokja sudah efektif, tinggal lebih ditingkatkan. Operasi penyadaran dan penegakan harus terus dilakukan dan ditingkatkan,” tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Agung Laksono: Jadi...
Agung Laksono: Jadi Ketum Kosgoro 1957, La Ode Bisa Dongkrak Suara Golkar
Dapat Restu Bahlil,...
Dapat Restu Bahlil, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Ussy Sulistiawaty Bongkar...
Ussy Sulistiawaty Bongkar Kepribadian Asli Andhika Pratama: Pendiam Banget
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved