Berharap PT Dihapus, Mardani Ingin Parpol Bebas Calonkan Presiden

Minggu, 18 Oktober 2020 - 21:15 WIB
loading...
Berharap PT Dihapus,...
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Foto/dok PKS
A A A
JAKARTA - Keputusan atas gugatan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) yang diajukan Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal menunggu waktu.

Banyak pihak yang pesimistis gugatan itu akan dikabulkan, karena gugatan ini sudah sering diajukan dan kandas.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera tetap optimistis dan mengharapkan MK mengabulkan permohonan tersebut. Sehingga, presidential threshold dihapuskan. "Harapannya presidential threshold bisa dihapus," kata Mardani kepada SINDOnews, di Jakarta, Minggu (18/10/2020).(Baca juga: Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kiai, Kenapa Semua Harus Berakhir di Bui? )

Mardani meyakini semestinya MK mengabulkan gugatan itu. Karena, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) tidak mensyaratkan adanya ambang batas dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.

"UUD 1945 tidak mensyaratkan kecuali pasangan presiden dan wakil presisen didukung parpol atau gabungan parpol," ujar Mardani.(Baca juga: Sebanyak 23 Pelanggaran Selama Kampanye Pilkada di Riau Didominasi Pelakunya ASN )

Menurut legislator asal DKI Jakarta ini, sistem presidensial semestinya membuka ruang yang seluas-luasmya untuk partai politik (parpol) mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Dalam sistem presidential mesti diberi ruang seluas-luasnya bagi parpol utk mencalonkan pasangan capres cawapres," tuturnya.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved