Pengamat Sebut UU Ciptaker Kurangi Pungli dan Beban APBN di Transportasi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:22 WIB
loading...
Pengamat Sebut UU Ciptaker Kurangi Pungli dan Beban APBN di Transportasi
Pengamat Transportasi Publik Djoko Setijowarno menyambut baik disahkannya UU Cipta kerja oleh DPR. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Publik Djoko Setijowarno menyambut baik disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta kerja oleh DPR. Menurut Djoko dengan adanya beleid tersebut, membuka kesempatan bagi pihak ketiga dalam penyediaan dan pemeliharaan fasilitas utama dan fasilitas penunjang terminal penumpang.

(Baca juga: UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin)

Djoko mengatakan, dengan diperbolehkannya pihak swasta mengelola terminal dapat meringankan beban APBN/APBD. Sehingga dalam penyelenggaraan prasarana transportasi darat dapat bekerja sama dengan pihak ketiga atau pihak swasta dengan skema seperti KPBU, KSP, dan lain sebagainya.

"Ini sangat baik. Namun juga harus diiringi dengan pengadaan transportasinya," ujar Djoko, Sabtu (16/10/2020). (Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)

Selain itu, melalui UU Cipta Kerja, praktik pungutan liar di sektor transportasi seperi aturan tentang analisis dampak lalu lintas (andalalin) bisa dihapus.

Djoko menjelaskan, selama ini andalalin kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum terutama di daerah untuk melakukan pungli terhadap investor atau pengusaha. Hal tersebut menurutnya sangat memberatkan.

"Dengan UU Cipta Kerja ini bisa dikurangi," kata Djoko.

Djoko mengatakan, kajian andalalin mestinya dilakukan terhadap bangunan yang berskala besar seperti pembangunan stadion, dan perumahan. Hal itu perlu dilakukan andalalinnya lantaran membutuhkan kajian agar lalu lintas lokasi tersebut tidak terganggu.

Sebaliknya menurut dia, andalalin tidak diperlukan atau bahkan terkesan dipaksakan jika dilakukan di bangunan kecil seperti ruko, dan bengkel. Menurut dia, hal itu hanya alibi untuk dapat melakukan pungli.

"Kalau cuma ruko, bengkel, ngapain andalalin. Andalalin itu kalau mau dibuat itu perkawasan bukan satu persatu, misal andalalin Jalan Jenderal Sudirman itu bagus," ungkap Djoko.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)