51 Tahun BIG, Satu Peta Satu Data Satu Nusantara dalam Era Urun Daya
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
“Potensi inilah yang menjadi peluang sangat besar jika dikelola dalam kerangka penyelenggaraan Informasi Geospasial, terutama dalam hal pemutakhirannya, sehingga informasi yang dikumpulkan semakin baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Ke depan memang masih banyak pekerjaan rumah terutama terkait pengembangan tata kelola melalui skema validasi dan pengesahan data dan informasi geopasial yang dikumpulkan oleh para urun daya tersebut. Ini tantangan besar dan negara wajib hadir menyiapkan standar, regulasi, dan tentunya kelembagaan,“ paparnya.
Menurut Suprajaka, di era digital ini, hampir tidak ada satu jenis pekerjaan pun dapat dilaksanakan oleh perseorangan. Prinsip gotong royong menjadi semakin populer kembali.
“Kondisi ini tidak dapat terwujud, jika hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi perlu mendapat dukungan dari para pihak termasuk masyarakat dalam arti luas. Prinsip kerja sama yang komprehensif mulai dari para akademisi (a), bisnis (b), communinity (c) dan goverment (g) menjadi sangat penting.”
Masyarakat semakin sadar pentingnya perhatian kepada para penyelenggaraan good governance, yakni pemerintah yang semakin baik dan mampu melaksanakan penyelenggaraan pembangunan lebih terukur dan dapat bertanggungjawabkan, termasuk dalam hal ini penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia.
“Kegiatan penyelengaaraan informasi geospasial yang dilaksanakan oleh berbagai sektor mulai dari proses pengumpulan Data Geospasial (DG), pengolahan Data Geospasial dan Informasi Geospasial (IG). penyimpanan dan pengamanan DG dan IG, penyebarluasan IG, serta penggunaan informasi geospasial secara luas telah menjadi bagian dalam tata kelola pemerintahan untuk mendukung proses perencanaan dan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” papar Suprajaka.
Menurut Suprajaka, di era digital ini, hampir tidak ada satu jenis pekerjaan pun dapat dilaksanakan oleh perseorangan. Prinsip gotong royong menjadi semakin populer kembali.
“Kondisi ini tidak dapat terwujud, jika hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi perlu mendapat dukungan dari para pihak termasuk masyarakat dalam arti luas. Prinsip kerja sama yang komprehensif mulai dari para akademisi (a), bisnis (b), communinity (c) dan goverment (g) menjadi sangat penting.”
Masyarakat semakin sadar pentingnya perhatian kepada para penyelenggaraan good governance, yakni pemerintah yang semakin baik dan mampu melaksanakan penyelenggaraan pembangunan lebih terukur dan dapat bertanggungjawabkan, termasuk dalam hal ini penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia.
“Kegiatan penyelengaaraan informasi geospasial yang dilaksanakan oleh berbagai sektor mulai dari proses pengumpulan Data Geospasial (DG), pengolahan Data Geospasial dan Informasi Geospasial (IG). penyimpanan dan pengamanan DG dan IG, penyebarluasan IG, serta penggunaan informasi geospasial secara luas telah menjadi bagian dalam tata kelola pemerintahan untuk mendukung proses perencanaan dan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” papar Suprajaka.
Lihat Juga :