Kasus Djoko Tjandra Tuntas, Kapolri: Ini Bentuk Komitmen Kami

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 19:30 WIB
loading...
A A A
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas jika memang ada oknum yang diduga terlibat dalam surat jalan dari buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Listyo menekankan, siapapun nantinya yang terlibat tidak akan segan-segan diberikan hukuman yang tegas. Bahkan, menurutnya, seluruh jajaran reserse yang tidak mendukung program itu dipersilahkan untuk mengundurkan diri. "Kami sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya masyarakat, terhadap komitmen tersebut bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim," kata Listyo, Rabu 15 Juli 2020 lalu.

Dalam hal ini, Listyo membuktikan komitmennya untuk tak pandang bulu mengusut siapapun yang terlibat meskipun itu kawan satu lettingnya. Diketahui, Prasetijo Utomo merupakan lulusan Akpol 1991 yang sejatinya satu jebolan bersama Listyo.

Tak berhenti disitu, dari kasus surat jalan palsu itu menjadi pintu masuk Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya dugaan penghapusan Red Notice ke Djoko Tjandra.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, Polri menerbitkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) terkait surat palsu itu. Tak berselang lama, hal serupa juga dilakukan untuk kasus suap penghapusan Red Notice.

Kasus Djoko Tjandra sendiri menjadi perhatian dari pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam Mahfud MD. Seluruh lembaga penegak hukum dipanggil untuk mengusut perkara Djoko Tjandra.

Setelah proses penyidikan, akhirnya pada 27 Juli 2020, Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus surat jalan. Selanjutnya, pada 30 Juli 2020, Bareskrim tetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking juga sebagai tersangka.

Usai penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri dibawah komando Komjen Listyo menorehkan catatan prestasi yang luar biasa. Setelah sekian lama buron, pada 30 Juli 2020 malam, tim khusus Bareskrim berhasil menciduk Djoko Tjandra di Malaysia.

Bareskrim membuktikan bahwa lembaga penegak hukum tidak pandang bulu dalam menindak tegas buronan sekelas Djoko Tjandra yang sudah bertahun-tahun melarikan diri. Setibanya di Indonesia, Djoko Tjandra tiba dengan baju tahanan dan tangan terborgol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Anggap Kapolri Sahabat,...
Anggap Kapolri Sahabat, Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Ini Rival
Momen Salam Komando...
Momen Salam Komando Jaksa Agung dan Kapolri
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
Tembus Final, Spanyol...
Tembus Final, Spanyol Auto Juara? Begini Rekor Mengilau Matador
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
Spanyol Robek Gawang...
Spanyol Robek Gawang Prancis di Babak Pertama, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
Berita Terkini
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Bakom Sangkal Febrie...
Bakom Sangkal Febrie Adriansyah Algojo Pemberantasan Korupsi di Kejagung
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved