Total Tagihan Klaim Perawatan Pasien Covid-19 Rp12 Triliun, Sudah Dibayar Rp7,1 Triliun

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 16:22 WIB
loading...
Total Tagihan Klaim Perawatan Pasien Covid-19 Rp12 Triliun, Sudah Dibayar Rp7,1 Triliun
Simulasi penanganan pasien corona (Covid-19). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan anggaran sebesar Rp21 triliun untuk pembiayaan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Jadi memang total klaim pembayaran yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran klaim ini 21 triliun. Ini uang yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran klaim," ungkap Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam 'Temu Media Pelayanan Kesehatan COVID-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan' secara virtual, Jumat (16/10/2020).

Kadir menjelaskan, dana tersebut berasal dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemenkes sekitar Rp6,2 triliun dan Dana Siap Pakai yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp950 miliar. "Kemudian, sampai sekarang ini yang sudah terealisasi adalah sekitar 6,2 triliun, ini berasal dari DIPA Kemenkes. Kemudian ada 950 miliar yang berasal dari dana DSP BNPB," jelas Kadir.

(Baca juga: 1.900 Rumah Sakit Ajukan Klaim Pembayaran Penanganan Pasien Covid-19).

Kadir mengatakan, hingga 15 Oktober 2020, total tagihan klaim yang masuk sebesar Rp12 triliun. Sementara itu, saat ini klaim yang telah dibayarkan sebesar Rp7,1 triliun. "Jadi kalau kita total dana pembayaran klaim saat ini yang sudah kita bayarkan adalah sekarang ini 7,1 triliun, itu yang sudah kita bayarkan,” kata kadir.

( ).

Sehingga, masih ada lebih dari Rp4 triliun klaim yang belum dibayarkan. Kadir mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses verifikasi. "Berarti yang belum dibayar masih dalam proses verifikasi itu masih ada sekitar 4 triliun lebih, ini masih dalam proses verifikasi. Artinya apa? Ini tentunya karena masuknya masih baru kemarin terakhir maka ini tentunya membutuhkan waktu verifikasi," jelas Kadir.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)