Survei Indometer Sebut 90,1% Publik Setuju UU Omnibus Law Ciptaker

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:35 WIB
loading...
Survei Indometer Sebut...
Survei Indometer mengungkap 90,1% publik setuju dengan UU Omnibus Law Ciptaker
A A A
JAKARTA - Belakangan ini wacana publik diramaikan dengan soal pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pro dan kontra menyeruak, di mana aksi-aksi demonstrasi menolak Omnibus Law pecah di berbagai kota hingga berujung bentrokan dan perusakan fasilitas umum.

Temuan survei Indometer menunjukkan sedikit sekali publik yang mendengar atau mengetahui tentang Omnibus Law. Hanya 31,2% publik yang tahu, sebagian besar sebanyak 68,8% mengaku sama sekali tidak tahu,” katanya. (Baca juga: Naskah RUU Cipta Kerja Disampaikan ke Presiden)

Di antara yang mengetahui, hampir semuanya menyatakan setuju dengan Omnibus Law. Sebanyak 90,1% publik setuju, hanya 8,6% yang terang-terangan menolak, dan sisanya 1,3% tidak tahu/tidak menjawab. “Hanya 30-an persen publik yang mengetahui tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di antara yang mengetahui lebih dari 90% setuju dengan RUU tersebut,” ungkap Direktur Eksekutif Indometer Leonard SB dalam press release di Jakarta, pada Jumat (16/10/2020). (Baca juga: Perumusan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Perlu Libatkan Publik)

Menurut Leonard, hal ini sekaligus menjadi catatan kritis bagi pemerintah, di mana rumusan kebijakan yang dinilai sangat strategis kurang dikomunikasikan kepada publik. Simpang siurnya informasi menyebabkan muncul banyak tudingan hoaks terhadap isi Omnibus Law yang beredar. Seperti diketahui, RUU Cipta Kerja merupakan paket pertama dari rangkaian Omnibus Law yang digagas Presiden Jokowi. Tujuan besarnya adalah untuk menyederhanakan regulasi, di mana perubahan terhadap puluhan UU dilakukan sekaligus, tidak satu per satu. (Baca juga: DPR Klaim Tak Ada Pasal Selundupan UU Ciptaker)

Minimnya sosialisasi bisa jadi karena faktor pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020, Leonard menambahkan. Pembahasan cenderung dilakukan tertutup oleh pemerintah dan DPR, hingga tiba-tiba disahkan pada awal Oktober 2020. “Di antara yang menyatakan setuju, alasan utama adalah bahwa Omnibus Law bisa menciptakan lapangan kerja sebesar 75,4%, hanya 13,4% tidak setuju, dan 11,3% tidak tahu/tidak jawab,” papar Leonard.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Tarik...
AS Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Arab Saudi, Berseteru Gara-gara Perang Iran
Helikopter Angkatan...
Helikopter Angkatan Laut AS Jatuh di Laut Arab, 1 Awak Hilang, Ditembak Iran?
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved